Perkuat Budaya Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Workshop Sekolah Ramah Anak

TROL, Tulungagung – Bertempat di Hall Hotel Narita, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pendidikan menggelar workshop Sekolah Ramah Anak (SRA) selama 2 hari Rabu-Kamis tanggal 10 hingga 11 September 2025.

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mendorong semua SMP di wilayahnya untuk mengimplementasikan SRA sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta kebijakan nasional terkait.

Workshop SRA bertujuan memberikan pemahaman tentang konsep dan prinsip Sekolah Ramah Anak, meningkatkan kapasitas guru dan kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman, dan inklusif.

Selain itu untuk menyusun rencana tindak lanjut penerapan SRA di masing-masing SMP serta mendorong kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung perlindungan anak.

Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Rahadi Puspita Bintara, S.E., M.Si., mengatakan workshop ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, dan menyusun rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan di masing-masing sekolah.

“Sekolah Ramah Anak sebagaimana kita ketahui merupakan satuan pendidikan yang mampu memberikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi peserta didik, termasuk adanya mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di sekolah,” tutur Pipit sapaan akrabnya.

Pipit berharap Workshop Sekolah Ramah Anak jenjang SMP ini dapat menjadikan langkah awal untuk memperkuat budaya perlindungan anak di satuan pendidikan.

“Dengan adanya kegiatan ini, seluruh SMP di Kabupaten Tulungagung mampu menjadi sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” tuturnya.

Pipit juga menjelaskan bahwa implementasi SRA mencakup 4 konsep penting, diantaranya yang pertama mengubah paradigma guru dari sekadar pengajar menjadi pembimbing, orang tua, sekaligus sahabat bagi anak. Kedua orang dewasa di sekolah harus memberikan keteladanan dalam keseharian. Ketiga melibatkan penuh orang tua dan masyarakat dalam perlindungan anak. Keempat memastikan anak memiliki ruang partisipasi dalam menyusun tata tertib maupun kegiatan sekolah.

“Setelah kegiatan worskhop ini saya berharap, Bapak dan Ibu sebagai bagian manajerial satuan pendidikan dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak di sekolah masing-masing, terjalin kolaborasi antara guru, komite sekolah, orang tua, dan masyarakat,” tandasnya.

Workshop ini diikuti oleh Kepala Sekolah, Guru BK, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras pada satuan pendidikan jenjang SMP Negeri dan Swasta dengan jumlah peserta 272 orang. Hadir sebagai narasumber dari LPA Kabupaten Tulungagung serta pakar pendidikan anak. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *