TROL,- Setiap tanggal 22 Desember diperingati Hari Ibu. Akar sejarah dari peringatan ini bermula dari peristiwa monumental yang terjadi pada tahun 1928. Hanya beberapa pekan setelah para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda, kaum perempuan Indonesia tidak ingin ketinggalan dalam menyatukan visi kebangsaan.
Pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1928, bertempat di Ndalem Joyodipuran, Yogyakarta, diselenggarakanlah Kongres Perempuan Indonesia I. Pertemuan akbar ini dihadiri oleh sekitar 30 organisasi perempuan dari berbagai latar belakang agama dan kedaerahan, seperti Wanita Utomo, Aisyiyah, dan Wanita Katolik.
Agenda utama dalam kongres tersebut sangatlah progresif untuk zamannya. Para peserta tidak membahas tips rumah tangga, melainkan mendebatkan isu-isu krusial seperti akses pendidikan bagi anak perempuan, perbaikan gizi, hingga penolakan terhadap perkawinan anak dan perdagangan perempuan.
Semangat yang terbangun dalam kongres inilah yang kemudian menjadi landasan lahirnya gerakan perempuan yang terorganisir di Indonesia. Mereka menyadari bahwa nasib perempuan tidak akan berubah tanpa adanya persatuan dan kemerdekaan bangsa dari penjajahan Belanda.
Satu dekade kemudian, tepatnya pada tahun 1938 dalam Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung, tanggal dimulainya kongres pertama, yaitu 22 Desember, diusulkan dan ditetapkan sebagai Hari Ibu. Penetapan ini bertujuan untuk menjaga api semangat persatuan agar tidak padam.
Pengakuan negara kemudian datang pada tahun 1959 lewat dekrit Presiden Soekarno, yang menjadikan Hari Ibu Nasional sebagai milik seluruh rakyat Indonesia, melampaui sekat-sekat organisasi atau golongan tertentu. (joko hariyanto – transindonesia)











