Hukrim  

DPRD Panggil Bapenda Kabupaten Mojokerto

foto : Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto panggil Kepala Bapenda Mardiasih

TROL, Mojokerto – DPRD panggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto atas perilaku korup oknum pegawainya yang tilap uang rakyat, kemarin (1/8).

Dewan minta beberkan duduk persoalan yang menyebabkan keduanya nekat selewengkan uang pajak puluhan juta.

Selain menaruh prihatin, pemanggilan itu agar tak terulang. ”Atas persoalan ini, kami minta mengevaluasi secara menyeluruh karena ini kaitannya dengan pendapatan daerah,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Hadi Fathur Rohman, usai hearing, Senin (1/8).

Satu berstatus tenaga harian lepas (THL) yang bertugas sebagai pemungut pajak di kecamatan Kemlagi. Dia terbukti menilap uang pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di sejumlah desa sebesar 90 juta lebih. Uang yang seharusnya disetorkan ke pemerintah justru dinikmati untuk kepentingan pribadinya

Sedangkan satu lagi, lanjut Hadi, berstatus PNS selaku petugas lapangan. Dia juga terbukti tilap puluhan juta pembayaran wajib pajak reklame. Sehingga, dengan pemanggilan OPD terkait ini, pihaknya tak sekedar meminta penjelasan tentang persoalan yang ada, melainkan, juga meminta singkronksasi pendataan hingga bawah.

”Biar kami bisa tahu data riil masing-masing kecamatan. Jika ada penyimpangan kita juga bisa tahu. Jangan sampai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang diberikan kepada wajib pajak juga diakali atau dobel, ini yang kita hindari, dan ini perlu penelusuran,” bebernya. (s.prayitno) *

 

*radarmojokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *