Percepat RDTR, Pemkab Tulungagung Dorong Tata Ruang Lebih Terarah

TROL, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus menggenjot penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terencana, tertib, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut ditegaskan Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9).

Rakor tersebut digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Forum itu menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian dokumen RDTR di daerah.

Dalam rakor, pemerintah daerah didorong mengambil sejumlah langkah untuk mempercepat proses penyusunan RDTR. Di antaranya dengan menyediakan data dan informasi terkini, memutakhirkan dokumen teknis, serta memenuhi berbagai kebutuhan teknis penyusunan RDTR.

Pemda juga diminta aktif memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala yang muncul di daerah, termasuk persoalan batas wilayah. Selain itu, pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR juga perlu dipercepat agar dokumen dapat segera diselesaikan.

Bagi Tulungagung, RDTR memiliki posisi penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memberikan kepastian terhadap pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi.

“Kami berharap dokumen RDTR Kabupaten Tulungagung dapat segera terselesaikan dengan tepat waktu dan berkualitas. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam menyusun arah pembangunan daerah agar lebih terencana, terarah, dan berkelanjutan,” ucap Ahmad Baharudin.

Menurutnya, percepatan penyusunan RDTR membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan koordinasi yang kuat, berbagai persoalan teknis maupun administratif yang menghambat proses penyusunan dokumen diharapkan dapat segera dituntaskan.

Penyelesaian RDTR nantinya diharapkan tidak hanya memberikan kepastian arah pembangunan, tetapi juga mendukung pengembangan wilayah dan menciptakan iklim investasi yang lebih terarah.

Pada akhirnya, kepastian tata ruang diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan wilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *