Isi Kekosongan Jabatan, Edif Hayunan Jadi Plt Kadis Kearsipan dan Agus Wiyono Plt Camat Bendungan

TROL, Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan penyegaran pada dua posisi jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena memasuki masa purna tugas. Mulai 1 Oktober 2026, Edif Hayunan Siswanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek.

Edif yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek kini mendapat tugas tambahan untuk memimpin Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Posisi tersebut sebelumnya dijabat Catur Dwi Prasetyo yang memasuki masa pensiun.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekda Trenggalek, ST. Triadi Admono, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Setda Trenggalek, Kamis (1/10).

Pada kesempatan yang sama, Triadi juga menyerahkan SK penunjukan kepada Camat Trenggalek, Agus Wiyono, sebagai Plt Camat Bendungan. Penunjukan ini dilakukan menyusul pejabat sebelumnya yang juga telah memasuki masa purna tugas.

“Betul per 1 Oktober kami menyerahkan SK pelaksana tugas. Pertama Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan satunya lagi Plt Camat Bendungan. Kenapa demikian, karena Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Camat Bendungan sudah purna tugas,” kata Triadi.

Triadi menilai kedua pejabat tersebut memiliki pengalaman dan kapasitas yang dapat mendukung pelaksanaan tugas di posisi barunya.

Untuk Edif, misalnya, Triadi menyebut pengalaman dan pemahamannya mengenai perkembangan perpustakaan di era digital menjadi salah satu modal dalam menjalankan amanah tersebut.

“Seperti Pak Edif ini kan mampu membidangi bagaimana perpustakaan di era digital. Kemudian juga bagaimana bermedia sosial yang santun dan ini cendela dunia sebetulnya,” tuturnya.

Sementara itu, penunjukan Agus Wiyono sebagai Plt Camat Bendungan juga dinilai memiliki dasar pengalaman. Agus sebelumnya pernah bertugas di wilayah Kecamatan Bendungan.

Menurut Triadi, pengalaman tersebut diharapkan dapat membantu proses adaptasi dan pelaksanaan tugas di wilayah yang kini dipimpinnya.

“Terus Pak Agus itu juga pernah bertugas di Kecamatan Bendungan. Jadi hal-hal demikian harus segera disikapi terkait pelaksanaan tugas di lapangan,” jelasnya.

Triadi juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah. Hal tersebut diperlukan agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan setelah terjadi kekosongan jabatan definitif.

“Dan tentunya harus segera berkomunikasi dengan berbagai stakeholder di wilayah,” tandas Triadi. (*)

*sumber: prokopimkabtrenggalek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *