TROL, Sumenep – Dugaan penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2020 hingga 2021 di SMPN 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur terus bergulir, diduga kuat ada kongkalikong antara Kepsek dengan Sekdis.
Berdasarkan penelusuran media ini, Syaiful Rahman Dasuki selaku Kepala SMPN 1 Sumenep enggan memberikan data rincian lantaran dirinya belum meminta izin kepada manajer BOS yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Dalih Syaiful bahwa sebelum ada instruksi dari Sekdis dirinya tidak bisa memberikan data tersebut, hal itu patut diduga kuat antara Kepala SMPN 1 Sumenep ada kongkalikong dengan Sekdis.
Syaiful mengaku tak berani memberikan data rincian penggunaan dana BOS tahun anggaran 2020 dan 2021 sebelum dirinya meminta izin kepada Sunaryanto, manajer BOS sekaligus Sekdis Pendidikan Sumenep.
Syaiful takut melanggar perintah atasannya itu, sebab tidak memperkenankan dirinya untuk memberikan data tersebut kepada siapa saja sebelum mendapat persetujuan.
“Kami tidak bisa memberikan data itu. Karena instruksi dari atasan kami memang tidak dibolehkan, kecuali kami dapat izin,” katanya, Rabu, 15 Maret 2023.
“Bisa dilihat saja, kalau mau minta soft copynya atau yang lainnya tidak bisa, karena harus minta izin manajer BOS, yang kebetulan saat ini menjabat Sekdis Pendidikan,” sambung Syaiful.
Ketika ditanya apakah ada regulasi yang melarang atau ada intervensi pimpinannya yang membuat Syaiful takut mempublikasikan dokumen tersebut, ia berkilah hanya menaati perintah atasan.
“Bukan intervensi, tapi intruksi. Mari lah, kalau sekarang mau sekarang juga, karena kemarjn saya ada rapat. Bahkan kalau nanti mau ke manajer BOS dengan permasalahan ini, saya siap. Tapi saya harus izin pimpinan yang memerintahkan saya, bukan intervensi loh ya, tapi pimpinan yang memerintahkan saya,” ungkapnya panjang lebar.
Sementara saat disinggung apakah data rincian penggunaan dana BOS merupakan dokumen rahasia negara sehingga tidak diperkenankan untuk dipublikasikan, Syaiful tetap bersikukuh dengan pendiriannya tak berani melanggar perintah atasan.
“Kalau mau ditunjukkan silakan, Tapi jika untuk file-nya dengan semerta merta, saya mau izin ke Pak Sekdis dulu,” ungkapnya.
Keputusan Syaiful itu jelas membuat dugaan bahwa realisasi penggunaan dana BOS tahun 2020-2021 di SMPN 1 Sumenep bermasalah semakin menguat.
Sebab berdasarkan data yang dikantongi media ini, serapan dana BOS tahun 2020-2021 di SMPN 1 Sumenep cukup besar meskipun saat itu tengah situasi pandemi Covid-19 di mana kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring.
Tidak hanya kegiatan belajar mengajar saja, ekstrakurikuler maupun kegiatan lain yang sifatnya berkumpul juga tidak diperbolehkan Pemerintah dalam upaya mengantisipasi merebaknya virus Covid-19 waktu itu.
Namun demikian, realisasi dana BOS di SMPN 1 Sumenep khusus Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler justru tetap terserap dengan nominal yang besar.
Berdasarkan data yang dikantongi media, pada tahun 2020 saja, penggunaan dana BOS untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler berkisar kurang lebih Rp 170 juta untuk 3 tahap.
Rinciannya, tahap I terserap senilai Rp 80 juta lebih, tahap II berkisar Rp 130 juta dan tahap II berkisar Rp 26 juta.
Kemudian, realisasi dana BOS di SMPN 1 Sumenep untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler kembali naik pada tahap I tahun 2021, seperti tahap I tahun 2020 yakni sebesar Rp 80 juta.
Sayangnya hingga dua kali dimintai rincian penggunaan dana BOS tahun 2020-2021, Kepala SMPN 1 Sumenep belum bisa memberikan data laporan tersebut.
Alasan Syaiful tetap sama, harus mendapat persetujuan dari manajer BOS kabupaten alias Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep.
“Belum (koordinasi, red). Saya kemarin pulang jam setengah 3 karena rapat, sekarang saya belum keluar karena ada banyak kesibukan, bukan kami tidak mau mengindahkan,” pungkas Syaiful. (Hartono)