TROL, Gianyar – Sinergitas Kantor Imigrasi Singaraja dan Kantor Imigrasi Denpasar propinsi Bali menemukan WNA yang berpose menari dengan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih Karangasem- Bali. Ketiga WNA tersebut dibekuk di wilayah Ubud Gianyar, pada Senin (1/5).
Melalui telphone selular, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa WNA yang berpose menari dengan pakaian tidak pantas di Pure Pengubengan Besakih sudah ditemukan pada Senin (1/5) pagi sekitar jam 11 WITA.
“Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan”, ungkap Hendra Setiawan
Hendra mengatakan, meskipun di hari libur, pihaknya selaku pelayan masyarakat tetap bekerja, hasilnya, ketiga WNA tersebut berinisial SN- pria (37) IN -perempuan (35 ) dan ML-perempuan (29) yang semuanya berkebangsaan Rusia kini digelandang ke Kantor Imigrasi Singaraja.
Hendra mengucapkan banyak terima kasih atas pelaporan masyarakat desa adat, sehingga kami bisa mengungkap ketiga WNA nakal tersebut. Saat ini mereka diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut serta menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan adat.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat dalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA Nakal,” tegas Hendra.
Senada dengan Hendra, Kadiv Keimigrasian (Barron Ichsan) mengaku sampai tidak tidur semalaman memantau pergerakan Tim Intel Dakim dalam pengejaran WNA pelanggar adat dan budaya masyarakat Bali.
“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya kita yang sangat kita hormati,” Tutur Barron.(dian)