Kades Tiron Benarkan Keluhan Warga Tentang Upah Bermasalah PT Samiplast Mitra makmur

foto: Perkantoran Pemerintah Desa Tiron

TROL, Madiun – BPN dan Dinas Perijinan Madiun berbeda pendapat  soal pendirian pabrik Plastik PT Samiplast Mitra Makmur.Siapa ambil untung.

Keberadaan pabrik milik PT Samiplast Mitra Makmur di desa Tiron, Madiun, masih menyisakan pertanyaan. Informasi didapat media ini beberapa warga RT 12 dan RT 19 salah satu warga yang tinggal di jalan Sri Widodo mengungkapkan kalau jalan yang ditutup pabrik PT Samiplast Mitra Makmur adalah akses jalan ke jalan raya namun berbentuk jalan kecil ditengah sawah, dia mengungkapkan dulunya pabrik itu adalah area persawahan.

“Dulu disana adalah sawah, memang ada jalan tapi kecil sekali dan itu memang jalan ke sawah juga lapangan” ungkapnya.
Sekumpulan warga lain yang merupakan ibu-ibu saat belanja di warung depan jalan Sri Widodo mengatakan bahwa jalan yang dimaksud adalah akses jalan perbantuan.
“Dulunya kalau tidak salah adalah lapangan. ” ungkap ibu-ibu yang tinggal dijalan Tegalsari.
“Ya dulu seingat saya lapangan, ada sawahnya juga, namun kalau jalan menurut saya itu bukan jalan umum tapi jalan perbantuan biar warga lebih gampang akses kejalan raya” sahut ibu-ibu yang lain.
Ungkapan lain juga disampaikan oleh salah satu pegawai sekolah negeri SMK di Mejayan. Dia mengatakan sepengetahuannya dulu sebelum dibangun pabrik lokasi itu memang ada lapangan dan biasa dipakai upacara, namun sempat ditanami Tebu bahkan dia mengira tanah tersebut milik pabrik gula Rejo Agung.

Terkait proses pembangunan para warga sekitar yang diwawancarai membenarkan kalau saat pembangunan proses pengurukan dilakukan sekaligus dan langsung pembangunan.

Terpisah kepala desa Tiron Kristian Antariksa saat di kantornya mengatakan saat ini pihaknya belum begitu mendalami tentang pabrik tersebut.

“kebetulan saat ini saya juga berusaha menemui pemilik pabrik PT Samiplast Mitra Makmur. Pihak manajerial pabrik masih menjanjikan tapi belum ada realisasi untuk bertemu”.

“terkait informasi masyarakat soal upah bermasalah Kristian membenarkan ada warganya yang bermasalah dengan gaji sehingga warganya harus pindah kerja, namun soal permasalahan pendirian pabrik pihaknya tidak ada informasi apapun termasuk dari pak Edy sendiri, baginya untuk pendirian Pabrik saat ini tidak ada komplain warganya kecuali hanya permasalahan pengupahan”kata dia.

Kristian juga mengungkapkan pihaknya akan mendalami lagi terkait legalitas pendirian pabrik ini
,karena pabrik berada di wilayahnya dan sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai pemangku desa.

Sementara itu, pihak BPN/ATR ,Andri menjelaskan bahwa sebuah pabrik/Badan Usaha wajib bersertipikat HGB, sedangkan pabrik milik PT Samiplast Mitra Makmur sertipikatnya masih Hak Milik. Hal ini diungkapkan ketika media ini memperlihatkan foto sertipikat yang diduga milik PT Samiplast Mitra Makmur.

Dalam penerbitan sertipikat HGB Andri mengatakan, kalau pabrik sudah mendaftarkan diri untuk HGB maka sudah pasti seripikat itu ada, tapi pabrik belum mendaftar untuk HGB.

“keluar tidaknya (sertipikat) kalau tidak ada permohonan daftar apa ya bisa keluar to?” ungkap Andri melalui Whatsapp messenger.

Berbeda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui chat whatsapp dengan Sekretaris DPMPTSP mengatakan kalau PT Samiplast Mitra makmur sudah lengkap.
“ Samiplast sudah lengkap izin mulai dari : izin lokasi, izin lingkungan, dan IMB. Kebijakan sawah dan rumah hak milik diluar itu HGB baru tahun 2020 kalau tidak salah”
Saat dikonfirmasi bolehkah bangunan pabrik didirikan sebelum memiliki sertipikat HGB? Menurut DPMPTSP diperbolehkan, terlihat dalam chat Sekdin menjawab “Nggih” (iya dalam bahasa jawa).
Sedangkan menurut BPN/ATR tidak diperbolehkan, “Ya gak boleh” balas BPN melalui chat wa.
(fifah)

 

*artikel ini mengalami penyempurnaan judul pada Sabtu 25/6/2023 pada pukul 17.32 judul semula “Kades Tiron Benarkan Upah Bermasalah Pabrik Milik PT Samiplast Mitra Makmur”, disempurnakan menjadi “Kades Tiron Benarkan Keluhan Warga Tentang Upah Bermasalah PT Samiplast Mitra makmur”.Penyempurnaan tanpa merubah artikel di dalamnya, sehingga tidak mengurangi arti dan makna. Terimakasih

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *