Iuran BPJS di Kediri Bermasalah Hingga Dugaan Korupsi

foto : kartu bpjs milik alm if/tian

TROL, Kediri – Iuran BPJS bermasalah, ahli waris menanti.Mengapa bisa terjadi.

Peristiwa ini terjadi di kabupaten Kediri Jawa Timur. Seorang guru ngaji pada Madrasah Diniyah (Madin) di desa Badas, IF (45) yang kini sudah almarhum namun ahli waris tidak bisa mendapat santunan BPJS. Sebagai guru ngaji IF dan sekitar 2.200 orang guru Madin lainya mendapatkan jaminan iuran BPJS dari APBD kabupaten Kediri.

Diperolehnya informasi sejak Januari 2023 iuran rutin tiap bulan guru Madin tidak masuk ke BPJS cabang Kediri

Peristiwa ini diketahui dari seorang tokoh masyarakat yaitu Gus Fuad Badas (GFB ) ,jika almarhum tidak bisa dapatkan santunan dari BPJS (Ketenagakerjaan Kerjaan – red). Hal itu diperoleh dari salah seorang ahli waris IF.

BPJS Kediri: Iuran IF Belum Masuk

Diketahui almarhum IF juga meninggalkan anak yang kini menjadi yatim.

Terkait persoalan ini para pegiat dari aliansi lembaga swadaya masyarakat mendatangi kantor BPJS Rabu, 25 Oktober lalu. Di kantor BPJS cabang Kediri sejumlah aktifis bertemu dengan Fajar (pegawai BPJS) sekira jam 2 siang . Kepada para aktifis yang tergabung dalam aliansi, Fajar
mengatakan setelah dicek memang benar terkait jaminan guru atas nama IF terdaftar akan tetapi iuran belum terbayarkan oleh Dinas Pendidikan kabupaten Kediri.

Semetara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri H.Muksin melalui saluran WhatsApp mengatakan terkait iuran BPJS guru ngaji (Madin) dianggarkan pada APBD 2023 sejumlah 5 ribu -an dan sekitar 2.268 masuk pada anggaran PAK (APBD perubahan) dan mekanisme penyaluran anggaran menunggu pengesahan sesuai peraturan bupati.

Aliansi LSM Kawal Terus

Diperoleh keterangan aliansi lembaga swadaya masyarakat akan terus mengawal persoalan ini. Direncanakan pada Senin (6/11) anggota aliansi dari Berantass, Srikandi dan Bidik SIB Jatim akan bertemu dengan para anggota DPRD setempat dalam rangka audensi dengan para anggota dewan di gedung DPRD kabupaten Kediri. “Mohon doa dan dukungan masyarakat nggih ” ucap Gus Fuad Badas, supaya dalam hal ini bisa mendapatkan kepastian dari hasil audensi bersama DPRD kabupaten Kediri pada Senin besok.

Gus Fuad Badas Tetap Curiga, Akan Laporkan ke Kejaksaan

Gus Fuad dan gabungan LSM Kediri juga menambahkan bilamana dari hasil audensi Senin besok tidak mendapatkan jawaban yang sesuai harapan dalam hal permasalahan ini saya beserta teman teman akan kejar terus.Karena kami curiga kemana selama ini iuran setiap bulan guru ngaji di wilayah kabupaten Kediri.

“lebih dari 2.200 orang guru ngaji sesuai data yang kami peroleh dari BPJS ” ucap Gus Fuad Badas.

Patut diduga iuran tersebut di korupsi oleh kepala Dinas pendidikan kabupaten Kediri,kepala dinas harus bertanggung jawab.Kami gabungan LSM Kediri akan laporkan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejaksaan biar diusut dengan tuntas tanpa ada tekanan dan intervensi dari pihak- pihak terkait kami akan kawal permasalahan ini hingga terang benderang, lanjut dia. (tian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *