TROL, Sumenep – Polres Sumenep Gelar razia tempat hiburan malam, seperti diketahui sebanyak 34 orang dan puluhan dos berisi minuman keras (miras) yang berhasil diamankan anggota Polres Sumenep, Jawa Timur.
Razia itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M bersama tim gabungan unit Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta.
Razia tersebut menyasar ke beberapa tempat maksiat yang sering dijadikan tempat keributan, salah satunya Cafe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Cafe Lotus Jl. K.H. Mansyur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu (9/6)
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita”, ungkapnya
Dari 34 orang yang di amanakan merupakan pengunjung tempat hiburan malam Cafe Mr. Ball dan Cafe Lotus, ” lanjut Widi
Menurut keterangan Humas Polres Sumenep barang bukti miras yang diamankan dari Cafe Mr.ball diantaranya : 1). 3 dos Alexis + 3 botol2). 1 dos Iceland + 8 botol3). 1 dos Anggur putih4). 1 dos Anggur merah5). 9 botol Soju6). 9 botol Api7). 7 botol Captain Morgan8). 5 dis Bintang + 5 botol9). 1 dos Anggur putih
Sedangkan dari Cafe Lotus : 1). 20 botol Wija2). 2 dos Dome + 5 botol3). 10 botol Iceland4). 6 botol Draft beer5). 4 botol AK6). 1 dos Vibe + 2 botol7). RedLabel 1 dos8). 8 kaleng Greensend9). 6 botol Sicario10). 20 botol Rockstar11). 1 dos Guines + 6 botol12). 32 botol Wija
Akp Widiarti menegaskan bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C diamana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan.
Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna dilakukan pemeriksaan.
(hartono)