Soal Penemuan Bayi di Desa Kolor, Ibu Bayi  Belum Jadi Tersangka

foto: istimewa (dokumen humas polres sumenep)

TROL, Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep sedang menangani kasus penemuan seorang bayi perempuan di rumah warga yang berlokasi di Jalan Trunojoyo Gang IX, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 11 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi awal diterima kepolisian dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Sumenep Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian melakukan pengamanan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan kondisi bayi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi perempuan yang kemudian diinisialkan A itu ditemukan dalam kondisi mengalami luka pada lengan kanan serta luka robek di bagian leher.

Demi keselamatan korban, petugas kepolisian bersama warga setempat segera membawa bayi tersebut ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep guna mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dan terukur untuk memastikan keselamatan korban serta mengungkap peristiwa tersebut secara profesional.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP, mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta membawa bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ini perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Anang Hardiyanto.

Terkait ibu kandung bayi yang diketahui berinisial P.W. (23), Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. P.W. masih menjalani perawatan medis di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sehingga proses pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terduga ibu kandung masih dalam perawatan medis, sehingga status hukumnya belum ditetapkan.

Penanganan perkara dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Sumenep memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi bayi serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh fakta dan latar belakang peristiwa tersebut. Perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan. (hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *