Program RTLH, Pemkab Sumenep Sasar 128 Rumah

foto: kantor disperkimhub sumenep

TROL, Sumenep – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun ini akan menyasar sebanyak 128 rumah.

Pemkab Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Dispekimhub) juga sudah menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk program RTLH ini.

Kepala Disperkimhub Yayak Nurwahyudi, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Noer Lisal Anbiyah mengatakan, program RTLH saat ini sudah masuk dalam tahap verifikasi data dan akan terealisasi paling lambat bulan Agustus hingga Desember mendatang.

“Nanti akan kita verifikasi dengan tenaga pendamping, layak atau tidaknya,” ujarnya, Jumat (21/6)

Noer menjelaskan, anggaran RTLH sebesar Rp Rp 2,5 Miliar tersebut nantinya akan diperuntukkan kepada 128 calon keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep.

“Setiap penerima nanti akan mendapatkan jatah sekitar 20 juta rupah, dari 20 juta itu nanti akan deperuntukkan ke pembangunan rumah yang lebih layak,” ungkapnya.

Program RTLH membutuhkan waktu dalam pelaksaannya, seperti tahapan proses verifikasi demi memastikan realisasinya tepat sasaran.

“Adanya verifikasi ini sangat penting, butuh proses dalam realisasinya,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya program RTLH ini, para penerima mampu merasakan tempat tinggal yang lebih layak, sehingga setiap aktivitasnya lancar.

“Harapannya ya menaikkan taraf hidup penerika manfaat, dari rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni sehingga masyarakat itu sehat dan terbantukan,”

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menegaskan, program RTLH harus tetap sasaran. Sebab program ini menyangkut hajad hidup keluarga miskin.

“Tahapan verifikasinya harus betul-betul teliti, supaya nanti pada pelaksanaannya tepat sasaran sesuai yang diharapkan pemerintah,” pungkasnya.

 

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *