TROL,Tulungagung– Warga pengguna ruas jalan waduk Wonorejo yang rusak parah patut redam sejenak,ini lantaran Pj bupati T Heru Suseno berupaya segera memperbaiki jalan yang rusak di lingkar waduk Wonorejo.
Namun tetap akan mempertimbangkan batasan kepemilikan status jalan milik Pemkab Tulungagung.
Diketahui status kepemilikan tanah di jalan lingkar waduk Wonorejo masih dimiliki beberapa pihak diantaranya BBWS, Perhutani, Pemdes, tanah yang masih berstatus milik warga, dan tanah yang belum dicatatkan ke pihak desa oleh warga masyarakat.
“Kita akan berupaya untuk segera memperbaiki jalan yang rusak di lingkar Waduk Wonorejo,” kata Heru Suseno.
Berdasarkan data yang tercatat, jalan lingkar waduk Wonorejo memiliki panjang kurang lebih 22 km dan lebar sekitar 6 m. Jalan tersebut, menghubungkan beberapa desa yang ada di kecamatan Pagerwojo antara lain desa Kedungcangkring, desa Wonorejo, dan desa Samar.
Menurut Heru, upaya perbaikan jalan lingkar waduk Wonorejo merupakan tindak lanjut dari adanya keluhan masyarakat desa Wonorejo yang disampaikan dalam forum audiensi beberapa waktu lalu.
Untuk memastikan kondisi riil di lapangan, dirinya bersama kepala OPD terkait melakukan kunjungan di beberapa ruas jalan lingkar waduk Wonorejo,Sabtu (7/9)
Selain untuk melihat lebih dekat ruas jalan yang rusak, kunjungan lapangan itu juga untuk melihat batasan-batasan kepemilikan jalan lingkar waduk Wonorejo.
“Untuk mengetahui batas jalan milik Pemkab Tulungagung maupun BBWS, kita akan melakukan koordinasi lebih lanjut terhadap perbaikan jalan nantinya,” ucap Heru Suseno ,saat meninjau jalan lingkar waduk Wonorejo.( joko* )
* sumber: forkopimda