Opini  

Apakah Kapolres Sumenep Terima Setoran Dari Pengusaha Rokok Ilegal ?

Foto : mahbub junaidi ketua dear jatim sumenep

oleh : Mahbub Junaidi

(Ketua Dear Jatim Sumenep)

TROL, – Kapolres Sumenep diisukan terima setoran dari pengusaha rokok ilegal.Isu tersebut muncul tentunya mengkhawatirkan banyak pihak lantaran ini menyangkut seseorang dengan posisi jabatan Kapolres.

Meski ini baru sebatas isu harus dikelola dengan bijak,termasuk menemukan sumber pertama,dan cara meredamnya. Jika tidak tepat mengelola,dan tidak tepat dalam penanganan maka akan semakin liar.

Apalagi jika isu tersebut makin mengkristal dan ada jejak menuju benarnya isu tersebut maka kian  mengikis kepercayaan masyarakat kepada Kapolres dan institusi kepolisian. Disamping itu masyarakat akan ragu untuk melaporkan tindak pidana jika merasa aparat penegak hukum justru terlibat dalam kejahatan.

Bermula dari isu jika Kapolres Sumenep pernah mendatangi rumah salah satu pengusaha rokok di kabupaten Pamekasan.Saat itulah Kapolres Sumenep dilarang oleh satpam yang berjaga karena tidak ada “janji-an” sebelumnya. Kapolres Sumenep pun bergegas pulang. Setelah itu pengusaha tersebut mendatangi rumah dinas Kapolres Sumenep,tentunya tidak ada yang tau apa yang terjadi.

Isu lainya Kapolres Sumenep juga di isu-kan terima setoran 5 juta dari Pabrik Rokok (PR) kecil yang ada di Sumenep.

Dugaan suap yang melibatkan Kapolres dalam kasus rokok ilegal merupakan setidaknya membuat kasak – kusuk ditengah masyarakat dan berpotensi merambat eskalisinya.

Praktik rokok tidak resmi memang menyelimuti  Madura.Kabupaten Sumenep juga andil dalam selimut rokok tidak resmi itu. Ada pabrik rokok berijin namun tetap memproduksi yang ilegal,ada gudang resmi,mesin untuk produksi namun hanya dijadikan tempat menumpuk tembakau,ada rokok yang tanpa dilekati pita dan lain sebagainya.

Pun banyak warga melihat rokok-rokok tersebut terpajang di etalase toko kecil,toko menengah ,mungkin toko besar pun ada di kabupaten Sumenep.

Nah hal inilah yang mungkin beberapa warga menyebut sebagai bagian isu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *