TROL, Tulungagung– Menjelang hari raya idul fitri 1443 H pemerintah desa Kendal kecamatan Gondang kabupaten Tulungagung menyerahakan dana insentif kepada RT, RW, BPD dan juga kader Posyandu. Penyerahan insentif ini berlangsung di balai desa Kendal pada Jum’at pagi (22/4/2022).
Hadir dalam acara tersebut, kepala desa Kendal Eko Alriyanto, SE, sekretaris desa Kendal, bendahara desa Kendal, Babinsa desa Kendal serta para undangan dari unsur RT, RW, BPD dan kader Posyandu.
Eko Alriyanto, SE kepala desa Kendal dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih karena selama ini telah membantu dalam menjalankan pemerintahan di desa Kendal. “Saya sebagai pemerintah desa berterima kasih sebesar-besarnya atas partisipasi, pengorbanan baik moril maupun materiil, sehingga dapat berjalannya kegiatan sesuai agenda,” ucap Eko sapaan akrabnya. “Semoga dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2022 sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, karena dalam satu periode atau satu tahun anggaran akan kita pertanggungjawabkan,” jelas Eko.

Eko berharap antara pemerintah desa dan lembaga desa bisa saling mengingatkan dalam pelaksanaan pemerintahan. “Sebagai pengingat saya juga, termasuk ini nanti penandatanganan SPj penerimaan insentif, bila ada kekurangan dan kelebihan ataupun kurang jelas tolong disampaikan kepada bendahara, minimal biar tidak ada salah paham,” tutur Eko. “Karena semua anggaran yang masuk dalam APBDes harus bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel berdasarkan juknis yang sudah ditetapkan sesuai Permendes dan juga Undang-Undang Desa,” imbuh Eko.

Senada dengan kepala desa, sekretaris desa Kendal Sutaji mengatakan bahwa pentingnya SPj dalam setiap kegiatan. “Hari ini kita serahkan insentif kepada RT sebanyak 8 orang, RW 4 orang, BPD 7 orang, kader Posyandu Balita 15 orang, Posbindu 5 orang, Posyandu Lansia 5 orang, beserta KPM dan guru PAUD,” terang Sutaji.
Sutaji menambahkan supaya di lingkungan masing-masing RT untuk memasang lampu hias, atau umbul-umbul. “Supaya lingkungan kita semarak dalam menyambut hari raya idul fitri, karena perayaan idul fitri tahun ini lebih longgar daripada tahun lalu,” kata Sutaji. “Untuk takbir keliling, sesuai himbauan tidak boleh diadakan,” tegas Sutaji. (jk)











