Dear Jatim Ungkap Dugaan Problem Tata Kelola Anggaran Dinkes P2KB Sumenep, Utang Belanja hingga Hak ASN Disorot

Foto : istimewa dok dear jatim sumenep

TROL, Sumenep – Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menyoroti dugaan persoalan dalam tata kelola keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024.

Sorotan itu didasarkan pada hasil kajian internal yang merujuk pada sejumlah dokumen resmi, di antaranya Laporan Keuangan Daerah, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Koordinator aktivis Dear Jatim, Alfi Rizqi Ubbadi, menyebut temuan yang diidentifikasi tidak semata bersifat administratif, tetapi berpotensi berdampak terhadap keuangan daerah jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Dari hasil kajian kami, terdapat sejumlah indikator yang perlu menjadi perhatian serius, khususnya terkait akuntabilitas dan ketertiban pengelolaan anggaran,” ujar Alfi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4)

Salah satu poin krusial yang disorot adalah adanya utang belanja pegawai di lingkungan Dinkes P2KB per 31 Desember 2024 yang mencapai 1,5 milliar.

Berdasarkan data yang dikantongi, utang tersebut meliputi:
Jasa pelayanan non-kapitasi sebesar 1,4 milliar. Jasa pelayanan kapitasi sebesar 430 juta. Jasa pelayanan umum sebesar 119 juta. Jasa pelayanan RSUD Abuya sebesar 519 juta.

Mengacu pada LHP BPK RI, terdapat catatan mengenai ketidakpastian penyelesaian kewajiban tersebut. Kondisi ini dinilai berisiko apabila tidak segera ditangani oleh pihak terkait, termasuk Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, Dear Jatim juga menyoroti ketidaksesuaian dalam pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini diduga terdapat adanya data kepegawaian yang tidak sesuai dalam sistem SimGaji Taspen.

Dari hasil uji petik, ditemukan adanya:
Kelebihan pembayaran sebesar 21 juta
Kekurangan pembayaran hak pegawai sebesar 258 juta. Menurut Alfi, kondisi tersebut perlu segera dibenahi guna menghindari potensi kerugian, baik bagi pegawai maupun keuangan daerah.

“Pembenahan sistem data dan pengawasan internal menjadi penting agar kejadian serupa tidak berulang,” ujarnya.

Tak hanya itu, kajian Dear Jatim juga mencatat sejumlah temuan lain, di antaranya kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket konstruksi gedung dan bangunan, serta persoalan dalam pencatatan dan pengelolaan persediaan.

Beberapa di antaranya meliputi:
Reklasifikasi beban persediaan ke BLUD sebesar 8 juta. Pengurangan persediaan alat kantor sebesar 750 ribu. Saldo awal bahan kimia terpakai sebesar 5,9 juta. Persediaan akhir yang tidak terpakai sebesar 480 ribu.
Di sisi lain, pengelolaan retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Abuya Kangean dan sejumlah puskesmas juga dinilai belum optimal dan tertib administrasi.

Kondisi ini berpotensi berdampak pada tidak maksimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor layanan kesehatan.

Atas berbagai temuan tersebut, Dear Jatim menyatakan masih melakukan pendalaman lanjutan, termasuk pengumpulan dokumen tambahan untuk memperkuat hasil kajian.

“Kami membuka kemungkinan untuk menyampaikan temuan ini kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari fungsi kontrol masyarakat,” ucap Alfi.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi berimbang atas temuan tersebut. (hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *