Anggaran Menurun, Pemdes Kendal Tetap Optimistis Bangun Desa

foto: kepala desa kendal, eko alriyanto saat memberikan sambutan di musrenbangdes

TROL, Tulungagung – Pemerintah Desa Kendal, Kecamatan Gondang-Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka membahas usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kendal, Selasa malam (20/1).

Musrenbang desa ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Gondang, Langkir S.Sos., kepala desa beserta perangkat desa, BPD, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, pendamping desa, pendamping lokal desa, TP PKK, Kader Kesehatan dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kendal Eko Alriyanto, SE menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan sesuai jadwal. Ia menjelaskan bahwa hasil Musrenbang desa nantinya akan dibawa ke Musrenbang kecamatan sebagai bagian dari proses perencanaan di tingkat kabupaten.

“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang benar-benar dibutuhkan. Apa yang diusulkan harus berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, karena masyarakatlah yang paling memahami kondisi wilayahnya,” ujar Eko Alriyanto.

Ia juga menyinggung adanya penyesuaian kemampuan keuangan desa mulai tahun 2026 yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta dana bagi hasil. Menurutnya, meskipun terjadi penurunan pagu anggaran, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk pesimis dalam pembangunan desa.

sekretaris desa kendal sutaji, memaparkan kegiatan tahun anggaran 2027

“Pembangunan tidak selalu harus berupa fisik. Ada persentase tertentu untuk fisik, namun kegiatan nonfisik juga sangat penting. Dana desa sebenarnya cukup besar, namun pengelolaannya harus tepat sasaran dan tidak digunakan untuk operasional atau honor,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kendal, Sutaji, dalam pemaparannya menjelaskan terkait gambaran awal penyusunan APBDes tahun 2027. Ia menyebutkan bahwa anggaran yang bisa dipasangkan diperkirakan mengalami penurunan hingga 50 persen, sehingga diperlukan penentuan skala prioritas secara cermat.

“Data pendukung seperti stunting dan Muspadi sudah ada untuk tahun 2027. Untuk infrastruktur jika kegiatan bisa didanai melalui APBDes, akan kita danai. Namun jika tidak memungkinkan, maka akan kita usulkan ke tingkat kabupaten,” jelas Sutaji.

Ia menambahkan bahwa desa akan mengusulkan beberapa kegiatan strategis, baik melalui Musrenbang kecamatan maupun melalui jalur usulan ke APBD Kabupaten Tulungagung. Direncanakan, terdapat tiga usulan utama yang akan disampaikan langsung dalam Musrenbang kecamatan dengan harapan dapat terealisasi pada tahun 2026 dan pelaksanaannya dimulai pada tahun 2027.

“Pertama pembangunan saluran irigasi dusun Jeruk perbatasan dengan desa Dukuh, kedua pembangunan TPT di dusun Jeruk perbatasan dengan desa Karanganom, dan pembangunan TPT utara balai desa,” pungkas Sutaji. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *