foto: pelaksanaan musrenbangdes pelem
TROL, Tulungagung – Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai Desa Pelem, guna membahas usulan pembangunan yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2027.
Musrenbangdes menjadi forum strategis untuk menentukan titik prioritas pembangunan desa berdasarkan RKP hasil Musrenbangkel. Sejumlah usulan yang masuk dilakukan penyaringan agar pelaksanaan pembangunan dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.
Kepala Desa Pelem, Mujialam, mengatakan keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat.
“Pada RKP tahun sebelumnya, usulan pembangunan lebih dari satu titik. Namun karena anggaran desa menurun, tidak semua bisa kami prioritaskan,” ujarnya.
Menurut Mujialam, peluang pendanaan pembangunan tidak hanya bersumber dari APBDes. Ia menyebutkan, sejumlah program masih dapat diakses melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD maupun program pemerintah lainnya.

“Masyarakat kami dorong untuk aktif membuat proposal agar usulan pembangunan tetap memiliki peluang untuk direalisasikan,” katanya.
Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan pembangunan, baik dari sisi fisik maupun administrasi.
“Kalau pekerjaan fisik selesai dan SPJ tertib, dampaknya akan sangat positif bagi desa. Ini juga menjadi penilaian penting di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” tambahnya.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemdes Pelem berharap usulan pembangunan yang belum terealisasi dapat kembali dipertimbangkan dan diakomodasi pada tahun anggaran 2026 hingga 2027, demi mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Campurdarat, Kapolsek Campurdarat, Danramil, Kepala Desa Pelem beserta perangkat, BPD, LPM, RT, RW, TP PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kader Kesehatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan tamu undangan lainnya. (jk)











