Warga Gereja GKJW Adakan Aksi Damai Tuntut Pertanggungjawaban PHMA

TROL,Malang – Sekitar 80 warga GKJW (Greja Kristen Jawi Wetan) dari perwakilan jemaat-jemaat di seluruh Jawa Timur dan juga beberapa tokoh-tokoh GKJW mengadakan aksi damai menjelang Sidang ke-119 Majelis Agus GKJW.

Aksi Damai ini berlangsung di area GKJW Jemaat Sengkaling, Jumat (8/7) yang tidak jauh dari tempat dimana sidang gereja ini digelar. Aksi tersebut dihadiri dari pihak kepolisian yang diwakili oleh Kanit Intelkam Polsek Dau Heru.

Koordinator warga yang mengatasnamakan Akar Rumput, Danang mengatakan, bahwa aksi damai ini merupakan bentuk realisasi dari suara warga yang tidak pernah didengar dan menginginkan perubahan transparansi tata kelola gereja yang selama ini terkesan ditutupi oleh para pengurus di tingkat majelis agung.

“Ada dugaan penyelewengan investasi yang merupakan milik lembaga gereja dan dikelola oleh oknum PLH Majelis Agung GKJW secara pribadi,” kata Danang.

Lebih Lanjut,” Gereja kami adalah lembaga gereja terbesar yang ada di Jawa Timur, dan kita melakukan ini karena bentuk kecintaan kita ke GKJW, dan oknum-oknum yang sudah menyalahgunakan mau bertanggung jawab”. Lanjutnya

Selaku kuasa Hukum, Feris Dase, S.H., M.H, yang berkantor di Ngunut,Kabupaten Tulungagung mengatakan kepada awak media bahwa dugaan penyelewengan aset gereja ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim pada tanggal 15 November 2021.

Dugaan kasus itu sekarang ditangani oleh Polresta Malang dimana tempat kejadian perkara itu berada,“Kita menuntut ada pertanggungjawaban dari beberapa pengurus lama tentang pengelolaan dan pengembangan dana gereja, yang mana aset-aset milik GKJW yang terindikasi diinvestasikan menggunakan nama pribadi mereka agar dapat dikembalikan ke GKJW”, ungkapnya

“Pasal yang kita laporkan adalah pasal 374 KUHP yaitu penggelapan yang berhubungan dengan pekerjaan atau jabatannya, dan ini kita menunggu proses dari Kepolisian resort kota Malang mas, karena semua bukti sudah lengkap tinggal menunggu pemanggilan terlapor rupanya masih molor,” tambahnya.

Slamet, salah satu wakil warga jemaat dari Jember mengatakan jika mereka-mereka yang harus terlibat harus berhadapan dengan hukum, agar mereka tidak semena-mena menggunakan aset gereja untuk kepentingan pribadi.
“Agar mereka juga jera dan tidak sewenang-wenang dalam mengelola dana persembahan dari warga jemaat”,cetusnya.

Sementara Pendeta Tjondro Firmanto Garjito, selaku ketua Majelis Agung didampingi oleh Pdt. Retno dan juga Pdt. Budi selaku sekretaris umum PHMA periode berjalan ini mengatakan didepan peserta aksi damai bahwa pengurus lama tetap akan mempertanggungjawabkan.

“Meskipun nanti dalam sidang majelis ada daur baru, pastilah nanti akan ada kesinambungan dengan pengurus yang baru, dan kami tetap akan mempertanggungjawabkannya,”ujarnya

Dari hasil pantauan media ini, tampak kegiatan sidang dilakukan pengamanan dari pihak kepolisian dan TNI yang berada di gerbang masuk tempat sidang berlangsung, sehingga warga gereja yang ingin ikut dan pihak media juga tidak diperkenankan masuk. (hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *