Perubahan APBD Trenggalek 2026 Disahkan, Belanja Modal Naik Rp63,3 Miliar

TROL, Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (8/9).

Salah satu poin penting dalam perubahan APBD tersebut yakni adanya tambahan anggaran untuk belanja modal. Total belanja modal meningkat Rp63,3 miliar, dari sebelumnya Rp164.472.246.048,18 menjadi Rp227.772.836.618,49.

Kenaikan belanja modal tersebut mencakup sejumlah sektor strategis. Di antaranya belanja infrastruktur yang bertambah Rp37.282.845.866,20.

Selain itu, anggaran belanja modal tanah untuk pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) juga bertambah sebesar Rp19.688.938.000. Sementara belanja peralatan dan mesin mencapai Rp45.753.991.539,05.

Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara mengatakan, tambahan ruang belanja tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap tambahan anggaran tersebut dapat menghasilkan infrastruktur, sarana, dan prasarana yang berkualitas, fungsional, serta memberikan manfaat secara langsung dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026. Semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di sisi ekonomi,” kata Syah usai pengesahan PAPBD.

Menurutnya, setelah perubahan APBD disahkan, berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan diharapkan dapat segera dilaksanakan sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyebut total pendapatan daerah dalam PAPBD 2026 berada di kisaran Rp1,815 triliun. Sedangkan total belanja daerah mencapai sekitar Rp1,910 triliun.

“Alhamdulillah hari ini bisa kita paripurnakan perubahan APBD untuk perubahan anggaran APBD tahun 2026. Untuk total pendapatannya itu Rp1 triliun 815 miliar sekian. Sedangkan untuk belanja kita sebesar Rp1 triliun 910 miliar,” ucap Doding.

Doding menjelaskan, jika dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan, terdapat penurunan sekitar Rp51 miliar. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya alokasi dana desa yang mencapai sekitar Rp81 miliar.

“Dibanding sebelum ada perubahan ini ada penurunan Rp51 miliar. Itu sebenarnya penurunannya dari dana desa sebesar Rp81 miliar. Karena ada pendapatan yang naik sehingga kekurangannya itu sebesar Rp51 miliar,” jelasnya.

Meski terjadi penurunan pada sisi tertentu, Doding menilai peningkatan belanja modal menjadi salah satu catatan penting dalam PAPBD 2026. Tambahan Rp63,3 miliar tersebut, kata dia, diarahkan antara lain untuk pembangunan jalan, irigasi, jembatan, dan kebutuhan infrastruktur lainnya.

“Yang menjadi catatan bahwa untuk belanja modal kita tadi naiknya sebesar Rp63,3 miliar. Karena di dalam belanja modal ini di antaranya ada belanja jalan, irigasi, jembatan dan sebagainya, semoga bisa segera terserap. Sehingga bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

*sumber: prokopimtrenggalek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *