TROL, Magetan – Kabar positif datang dari perekonomian Kabupaten Magetan. Pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan pertama 2026 tercatat mencapai 5,85 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang berada di angka 5,84 persen dan nasional sebesar 5,61 persen.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang membahas dan mengesahkan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan tersebut menjadi momentum disepakatinya arah perubahan kebijakan anggaran antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan DPRD.
Kang Suyat menyampaikan apresiasi terhadap dinamika pembahasan yang berlangsung antara pemerintah daerah dan legislatif. Menurutnya, perbedaan pandangan selama proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“Perbedaan sudut pandang dalam pembahasan merupakan wujud keharmonisan demokrasi. Yang terpenting, kita memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat Magetan,” demikian pokok penyampaian pemerintah daerah dalam rapat tersebut.
Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, total anggaran mengalami kenaikan sekitar Rp67 miliar. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian sejumlah pos penerimaan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Salah satu tambahan penerimaan berasal dari penyaluran alokasi kurang bayar sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 sebesar Rp38,47 miliar.
Selain itu, Magetan juga memperoleh dana insentif daerah berprestasi kategori akses pendidikan sebesar Rp1 miliar.
Namun, perubahan anggaran tersebut juga diwarnai penurunan sejumlah alokasi. Salah satunya adalah Dana Desa yang mengalami pengurangan sebesar Rp95,08 miliar berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026.
Di tengah dinamika fiskal tersebut, capaian pertumbuhan ekonomi Magetan menjadi salah satu indikator positif. Pertumbuhan sebesar 5,85 persen bahkan melampaui target awal yang ditetapkan dalam penyusunan anggaran, yakni sebesar 5,10 persen.
Capaian ini juga melanjutkan tren positif perekonomian Magetan sejak 2025. Pertumbuhan ekonomi daerah mulai menunjukkan posisi yang lebih baik dibandingkan capaian pertumbuhan di tingkat provinsi maupun nasional.
Sementara itu, arah kebijakan belanja dalam Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada pemenuhan mandatory spending, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program prioritas daerah.
Penguatan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Kebijakan belanja tersebut diarahkan agar anggaran perubahan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab dan DPRD Magetan menegaskan komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Totok Swa)
*sumber: prokopimkabmagetan











