Sudah Inkrah, Kadis Pertanian Sumenep seolah Diplomat

Sudah Inkrah,Kadis Pertanian Sumenep seolah Diplomat
Foto Fauzi di Cafe Mami Muda

TROL, Sumenep – Sengketa Pilkades Matanair, Kecamatan Rubaru kian merdu didengar setelah beredar desas-desus kabar Kepala Dinas Pertanian Sumenep Arif Firmanto, menawarkan diri membantu Pemerintah Daerah untuk melobi Kabiro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Fauzi As mengatakan, “itu ibarat lagu Air Mata Bawang,” cetus pembina Aliansi Rakyat Menggugat, Sabtu (26/2).

Ia nampak geram setelah mendengar kabar jika Kepala Dinas Pertanian Sumenep ikut turun gunung ambil bagian sebagai juru lobi ke Biro Hukum Jawa Timur.

Fauzi yang juga menjabat sebagai Ketua Ok Oce Syam Sumenep menganggap aneh. Sebab, dia beranggapan tidak ada korelasinya dari sisi tugas Kepala Dinas Pertanian dengan Putusan Pengadilan Tata Usaha Surabaya.

“Ini sebuah keajaiban, dan seperti Judul Lagu Airmata Bawang,” ungkapnya.

Fauzi Enggan menjelaskan lebih panjang tentang makna Airmata Bawang. “Yang jelas Bawang Itu kalo dibelah memedihkan mata, Mas,” tukas Fauzi sambil tertawa.

Seperti diketahui kasus sengketa Pilkades Matanair itu sudah inkrah dengan putusan nomor: 79/TUN/2021 dan jo. No: 223/B/2020/  PT. TUN. SBY dan tinggal kita menunggu 21 hari kerja bupati.

Sementara Arif Kepala Dinas Pertanian Sumenep saat dikonfirmasi mengabaikan pertanyaan wartawan TransIndonesia.online. Padahal WhatsApp-nya terlihat online. (hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *