Penumpang Diterlantarkan: Oknum Sopir Travel Trancam Dilaporkan Ke Polisi

Foto: Istimewah

TROL, Sumenep – Penelantaran penumpang( travel terjadi hari ini).Hal ini agar menjadi perhatian bagi warga Sumenep jika ingin bepergian keluar kota lebih baik ikut angkutan atau jasa travel resmi, yang memiliki alamat kantor yang jelas dan ijin trayek resmi.

Peristiwa ini terjadi pada Watini warga kecamatan Belimbing,  kota Malang ,ia ditelantarkan di sekitar bandara Juanda- Surabaya hingga berjam-jam pada ,Senin 20/5 oleh oknum sopir travel yang tak bertanggung jawab.

Kepada media ini anak dari  Watini (korban)mengatakan, dirinya memesan jasa angkutan dari salah satu sopir travel bernama Kadir. Kadir inilah sopir travel yang ditumpanginya saat perjalanan dari Malang Kota menuju  Sumenep di pulau Madura pada hari Kamis 16/5 sebelumnya.

Selanjutnya saat  Watini mau kembali ke kota Malang  hari ini Senin 20/5  dijemput oleh sopir bernama Tres (bukan Kadir) namun nasibnya malang, Watini diterlantarkan di bandara Juanda Surabaya hingga berjam-jam padahal menurut anak korban dirinya memesan travel dari Sumenep menuju Kota Malang.

Padahal dirinya memesan jasa travel pemberakatan Jam 9:00 wib pagi molor hingga dijemput jam 11:00 siang

Sementara itu anak korban tidak terima atas kejadian itu karena ibunya ditelantarkan, sehingga dirinya akan melaporkan sopir tersebut yang diduga tidak memiliki ijin trayek resmi ke Polres Sumenep.

“Saya akan melaporkan persoalan ini ke Polisi sebab menurut saya sopir ini diduga tidak memiliki ijin trayek resmi dan tidak bertanggung jawab, sementara ibu saya dirugikan waktu dan membuat keluarga saya merasa kawatir dan cemas atas keselamatan ibu saya”, ucapnya

Dari peristiwa ini keluarga Watini sangat dirugikan waktu dan pikiran sebab sampai saat ini kondisi keluarga saya mengalami drop dan tarauma berat.

Hingga berita ini diunggah media ini sudah berusaha menghubungi sopir tersebut, melalui aplikasi whatsappnya ia menjawab ,” mohon pak saya masih Musholla di Pom”, Jawabnya

Saya berharap kepada warga Sumenep agar lebih hati- hati terhadap modus angkutan yang tidak memiliki ijin trayek resmi.

(hartono/rudi)

catatan, artikel ini mengalami penyempurnaan pada pukul 23:55 agar mudah dipahami bagi pembaca, diantaranya tanggal yang cukup fleksibel,”bandara”di depan tulisan Juanda,arjosari dihilangkan dan pensmban dalam tanda kurung korban pada sebagian setelah tulisan Watini. Perubahan ini tidak mengurangi, merubah arti dan makna, terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *