Percobaan Pungli di Puskesmas Dasuk-Sumenep

TROL, Sumenep – Oknum Puskesmas Dasuk kabupaten Sumenep Jawa Timur lakukan pungutan liar pada pasien BPJS.

Warga pertanyakan apakah pungutan itu sesuai Peraturan BPJS atau tidak, sedangkan menurut aturan BPJS menyebutkan sesuai dengan Permenkes RI Nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagian ke – 5 pelayanan obat, alkes, dan bahan medis habis pakai, Pasal 23 ayat 1 berbunyi peserta berhak mendapat pelayanan obat, Alkes, dan bahan medis habis pakai yang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis.

Keluhan masyarakat terkait berbayarnya pasien BPJS disampaikan oleh warga kepada wartawan.

Meskipun tidak merasa keberatan atas pembayaran yang diterapkan oleh petugas medis, namun masyarakat mempertanyakan apa kegunaan kartu BPJS itu diberikan oleh pemerintah pusat, jika di Puskesmas Dasuk masih tetap bayar.

Upaya pemerintah dalam program kesehatan melalui BPJS artinya gagal menjamin kesehatan, karena warga harus mengeluarkan biaya lagi saat lakukan pengobatan.

Pihak dari keluarga pasien tak terlalu memikirkan biaya tersebut, namun jika pungutan itu tidak sesuai aturan, yang dirugikan adalah warga, karena bukan nominalnya, tapi tindakannya yang sangat disesalkan oleh pasien. Apa lagi pungli sangat dilarang dalam jumlah berapa pun.”Kalau memang ada aturan yang mengaturnya, kami rela. Tapi kalau tidak, itukan merugikan rakyat,” ujarnya Jumat (15/4)

Kepada media ini drg. Novi Istata di kantornya Puskesmas Dasuk, sebagai kepala Puskesmas ia telah memanggil Miftahorrahman bagian UGD Puskesmas Dasuk. Saat kami tanyakan perihal pungli tersebut, Miftahorrahman mengakui adanya pungutan itu, dan itu dilakukan oleh salah seorang petugas medis di Puskesmas Dasuk, hal itu diakui bahwa pihaknya menarik biaya, dan hal itu dilakukan dengan alasan “Human Error”. Senin (18/4).

Selain pemungutan biaya dari pasien peserta BPJS, pihak masyarakat juga mengeluh tentang pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Dasuk tersebut yang dinilai tidak ramah terhadap pasien.

(Rudi H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *