foto : cabai rawit
TROL, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai rawit berada di atas harga acuannya hingga tertinggi sentuh 200 ribu per kilogram. Harganya rata-rata nasionalnya di pekan ketiga Juli 2025 juga terpantau naik 21,49 persen dibanding Juni.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut harga rata-rata cabai rawit sebesar 66.506 per kilogram. Sedangkan Harga Acuan Penjualan (HAP) komoditas ini 40 ribu di batas bawah dan 57 ribu per kilogram di atasnya.
“Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit pada pekan ketiga Juli 2025 berada di atas HAP. Secara umum, harga cabai rawit sampai pekan ketiga Juli 2025 naik 21,49 persen dibanding Juli 2025,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (22/7).
Baca :Musim Tanam Padi,Harga Harga Beras di Aceh Naik
Amalia menyebut kenaikan cabai rawit terpantau terjadi di 71,67 persen wilayah di Indonesia. Tercatat sebanyak 95 persen wilayah berada dalam rentang harga 31.667 hingga 120 ribu per kilogram.
Adapun harga tertinggi sebesar 200 ribu per kilogram terjadi di Kabupaten Nduga. Disusul kabupaten Mappi sebesar 162.667 dan kabupaten Puncak dengan harga 160.333 per kilogram. (*)
#rri.co.id











