TROL, Sumenep – Infrastruktur jalan di kabupaten Sumenep banyak rusak. Tidak hanya kerusakan, perbaikan yang sudah dilakukan pun dianggap tak banyak memberi manfaat.
Seperti terjadi pada proyek peningkatan jalan Angon-Angon – Pajanangger yang menyerap anggaran dari APBD tahun 2021 sebesar 1,25 Milliar yang kini dibeberapa titik mengalami rusak berat.

Diberitakan media ini sebelumnya kerusakan jalan yang dikerjakan era Bupati Fauzi, menurut Kepala Dinas PU akibat beban kendaraan muatan berat “rusaknya jalan tersebut bukan karena kualitas mas, namun disebabkan oleh kendaraan berat yang melintas dengan mengangkut tiang listrik yang kapasitasnya jauh di atas kekuatan jalan.”
Namun hal itu ditepis oleh pihak PLN melalui pesan WhatsApp (27/5) bahwa jalan itu rusak sebelum kendaraan yang mengangkut tiang listrik tersebut melintas.
Tak jauh beda dengan pihak PLN, salah satu warga juga menyebutkan hal yang sama, bahwa jalan tersebut memang rusak bahkan sebelum masa pemeliharaan dan dilintasi oleh kendaraan berat pengangkut tiang listrik seperti yang disampaikan dalam pernyataan oleh Kepala Dinas PU Binamarga. Seperti diketahui pekerjaan tersebut dikatakan tidak sesuai RAB, pasalnya aspal yang digunakan biasanya 9 drum per seratus meter, namun pekerjaan itu hanya menggunakan 5 drum per seratus meter, yang seharusnya menggunakan 180 drum, namun hanya digunakan sebanyak 90 drum.
Dugaan tersebut semakin menguat dengan statement dari pihak PLN tersebut, bahwa pekerjaan proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan juklak dan juknis.
Terpisah,Yoyon sebagai konsultan pengawas, dia menerangkan bahwa sudah dilakukan uji lab. “Iya mas kami sudah uji lab, dan kami sudah bayar denda,” ungkapnya.
Bobroknya pekerjaan tersebut bukan delusi, namun fakta yang menunjukkan gagalnya proyek tersebut secara total, kata aktivis di Sumenep.
Bukan hanya itu, tahun lalu proyek pemeliharaan jalan aspal dengan anggaran 974 juta di desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, rusak belum lama selesai dikerjakan pada pertengahan tahun anggaran 2021.
“Hal ini jelas menandakan lemahnya pengawasan dan kontrol oleh Dinas PU Binamarga Sumenep sebagai leading sektor pekerjaan ini,” kata Ketua LSM LIPK (Lembaga Independen Pengawas Keuangan) Sayfiddin, dari beritadata.id(29/7/2021)
Lanjut dia, pemeliharaan jalan raya itu tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan. Dimana, ketebalannya kurang dari 6 cm.
“Saya juga menduga Hotmix yang digunakan untuk jalan di Guluk-guluk itu belum di uji lab, makanya baru selesai dikerjakan sudah rusak,” sambungnya.
Ada Yang Ditanami Pisang
Diantara warga yang geram dengan kondisi jalan rusak menanaminya dengan pohon pisang. Portalmadura 10 Mei lalu merilis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (Alarm) bersama masyarakat Desa Jangkong, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura, menggelar aksi bisu. Mereka juga menanam pohon pisang di tengah jalan rusak. Protes mereka juga dilampiaskan dalam sejumlah poster, diantaranya bertuliskan, “Jalanku tak semanis janjimu”, “Disewakan: Untuk Objek Wisata, Hubungi: PU Bina Marga”, “XL AXIATA: LUBANG LUAS TANPA BATAS”, dan “Mohon Maaf Perjalanan Anda Terganggu, Jalan ini sudah diperbaiki tapi rusak lagi”.
Jalan ini, satu-satunya akses penghubung kecamatan Batang-Batang dan kecamatan Batuputih, bagian utara.
“Sudah dua tahun dibiarkan rusak dan tidak ada tanda-tanda untuk dilakukan perbaikan oleh pemerintah,” katanya.
Terkesan Dibiarkan
Anggota Komisi III DPRD Sumenep menganggap Pemkab lakukan pembiaran atas kerusakan jalan. Dikutip rri.co.id “Hingga saat ini, banyak jalan rusak parah bahkan terkesan dibiarkan oleh Dinas Teknis, sehingga banyak dikeluhkan oleh masyarakat. ”Perlu data valid dimana saja jalan-jalan rusak, kemudian dimana yang harus diprioritaskan,” kata Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmad Zainur Rahman, Kamis (19/5).
Jangan nunggu masyarakat mengeluh, baru Dinas bergerak. Jalan tersebut sudah lama rusak parah, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan, ungkap dia.
“Perbaikan jalan rusak di wilayah Kecamatan daratan mestinya lebih cepat dibanding Kepulauan karena masih bisa diakomodir melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), disamping APBD. ”Beda dengan kepulauan karena tidak bisa melalui DAK. Ini daratan, sehingga semestinya bisa lebih cepat penanganannya,” pungkas legislator asal pulau Sapudi ini.
(hartono)











