Musrenbang Desa Pojok Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif

foto: kegiatan musrenbang desa pojok

TROL, Tulungagung – Pemerintah Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat-Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Pojok, Rabu (21/1).

Kepala Desa Pojok, Ismiati, mengatakan Musrenbang Desa menjadi forum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung guna mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

“Musrenbang Desa ini merupakan wadah strategis untuk menampung aspirasi masyarakat. Semua usulan yang disampaikan akan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan,” kata Ismiati dalam sambutannya.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga.

“Kami berharap usulan pembangunan yang dihasilkan melalui Musrenbang Desa ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta sejalan dengan program pembangunan pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Ismiati, hasil Musrenbang Desa akan dibawa ke tahapan perencanaan di tingkat kecamatan hingga kabupaten sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta yang hadir.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Masukan dan gagasan yang disampaikan sangat berarti bagi kemajuan Desa Pojok,” imbuhnya.

Musrenbang Desa berlangsung secara demokratis dan penuh musyawarah. Sejumlah usulan prioritas berhasil dirumuskan, meliputi bidang pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan dasar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Campurdarat, Kapolsek Campurdarat, Danramil Campurdarat, Kepala Desa Pojok beserta perangkat desa.

Peserta Musrenbangdes berjumlah sekitar 80 orang yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT dan RW, TP PKK, kader kesehatan, bidan desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tamu undangan lainnya. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *