Bahas Lisdes 2026–2029, Wabup Magetan Dorong Listrik Masuk Kawasan Persawahan

TROL, Magetan – Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat, meminta pemerintah pusat dan PT PLN (Persero) memberi perhatian lebih terhadap persoalan akses listrik di wilayah pelosok Kabupaten Magetan.

Hal itu disampaikan Kang Suyat saat menghadiri Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 di Kantor PT PLN (Persero) UID Jawa Timur, Surabaya, Selasa (16/9).

Kang Suyat hadir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Parminto Budi.

Dalam forum yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, Kang Suyat mengungkapkan bahwa secara statistik rasio elektrifikasi Kabupaten Magetan telah mencapai 99,9 persen.

Namun, angka tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. Di sejumlah wilayah, masih terdapat warga yang belum memiliki meteran listrik secara mandiri.

“Secara rasio memang sudah hampir 100 persen. Namun, kendalanya masih banyak warga yang ‘nyantol’ ke rumah tetangga atau kerabat karena jauh dari jaringan induk,” ujar Kang Suyat.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dicarikan solusi. Terlebih, masyarakat yang mengalami kondisi tersebut sebagian merupakan warga berpenghasilan rendah.

Keterbatasan kuota bantuan dari pemerintah provinsi juga menjadi salah satu kendala. Karena itu, Pemkab Magetan terus mengupayakan penambahan kuota melalui Kementerian ESDM maupun DPR RI.

Upaya tersebut diharapkan dapat membuka akses bagi warga yang selama ini belum mampu memiliki sambungan listrik sendiri.

Selain kebutuhan listrik rumah tangga, Kang Suyat juga mendorong agar Program Lisdes tidak hanya berorientasi pada penerangan permukiman, tetapi turut menyasar kawasan pertanian.

Ia menilai ketersediaan jaringan listrik di area persawahan sangat penting untuk mendukung aktivitas petani, terutama pengoperasian pompa air dan berbagai infrastruktur pertanian lainnya.

“Jaringan listrik untuk persawahan juga penting. Ini berkaitan langsung dengan kebutuhan petani, terutama untuk pompa air dan infrastruktur pertanian di wilayah pelosok,” ucapnya.

Kang Suyat menyebut, salah satu kendala yang selama ini dihadapi kelompok tani adalah persyaratan jumlah anggota minimal dalam pengajuan pembangunan jaringan listrik baru.

Persyaratan tersebut, kata dia, tidak selalu mudah dipenuhi kelompok tani yang berada di wilayah pelosok dengan jumlah petani yang terbatas.

Padahal, kebutuhan listrik untuk menunjang sistem pengairan pertanian di kawasan tersebut cukup mendesak.

Karena itu, Pemkab Magetan berharap adanya kebijakan yang lebih adaptif sehingga kebutuhan listrik untuk sektor pertanian tetap dapat difasilitasi, meski terdapat keterbatasan jumlah calon pelanggan.

Rapat sinkronisasi tersebut dipimpin Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Havidh Nazir, ST, M.M., bersama sejumlah pejabat terkait.

Forum tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan usulan lokasi Program Lisdes 2026–2029 sekaligus membahas berbagai persoalan kelistrikan yang masih dihadapi daerah.

Pemkab Magetan berharap hasil sinkronisasi dapat menghasilkan formula dan kebijakan baru untuk mempercepat pemerataan infrastruktur kelistrikan.

Tidak hanya meningkatkan akses listrik bagi rumah tangga, program tersebut juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan energi sektor produktif, termasuk pertanian.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ESDM, dan PT PLN (Persero), persoalan warga yang belum memiliki meteran mandiri serta kebutuhan jaringan listrik di kawasan pertanian diharapkan dapat ditangani secara bertahap dan tepat sasaran. (Totok Swa)

 

*sumber: prokopimkabmagetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *