Ekbis  

Pembahasan UMK Jombang Masuk Sidang Pleno, GSBI Minta 3,3 Juta

foto : ilustrasi UMK/ist ant

TROL, Jombang, Jurnal Jatim – Setalah dua tahun tanpa kenaikan upah, sejumlah butuh di kabupaten Jombang tahun ini upah buruh naik.

Sementara usulan UMK akan diserahkan ke propinsi akhir Nopember mendatang . Penetapan nilai UMK akan menjadi acuan besaran nilai upah pada 2023 nanti.

Kepala Disnaker Jombang Priadi mengatakan pihaknya akan menjalankan sidang pada pertengahan Nopember nanti di Jogjakarta. Sebelum agenda tersebut Disnaker Jombang diundang oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, dengan agenda pembekalan untuk persiapan sidang Pleno.

“Kami sudah ketemu pengusaha, kami sudah bertemu serikat pekerja, kayaknya bahasanya sudah hampir sama,” kata Priadi ditemui di ruang kerja, senin (7/11/), dikutip dari jurnaljatim.

Priadi menegaskan, pihaknya belum bisa mengetahui gambaran besaran nilai upah Kabupaten Jombang pada 2023 nanti. Gambaran besaran upah baru bisa diketahui setelah pelaksanaan Sidang Pleno.

“Masih menggunakan UU Cipta Kerja, dan PP No 36 tahun 2021,” terangnya.

Mengenai prosentase kenaikan upah, Priadi juga belum bisa menggambarkan, karena data-datanya masih menunggu dari BPS. Priadi mencontohkan, upah tidak boleh melebihi batas atas. Nilai batas atas diambil dari rata-rata nilai konsumsi masyarakat Jombang, dikalikan jumlah rata-rata keluarga dibagi jumlah rata-rata penduduk Jombang yang bekerja.

Ia mengatakan, dalam sidang pleno nanti akan dibahas berapa nilai UMK Jombang. Hasil tersebut kemudian diusulkan kepada gubernur. Jadi yang menetapkan besaran nilai UMK adalah gubernur.

“Diumumkan pada 30 November dan ditetapkan pada Desember 2022, doakan semoga (upah) naik,” pungkasnya.

Masih pada rilis jurnaljatim,Yusuf Rofiudin mengatakan UMK Jombang pada 2022 dirasa kurang cukup. Dirinya beralasan karena saat ini harga-harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

“Kurang cukup mas, karena harga-harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan,” ungkap Yusuf warga Desa Sumbermulyo, Jogoroto Jombang yang bekerja di PT Sumber Graha Sejahtera Jombang

“Naiknya yang sesuai dengan nilai kenaikan dari harga kebutuhan pokok,” lanjut dia.

Sebelumnya sebagian buruh di Jombang bersuara soal rendahnya upah.Mereka lakukan demonstrasi untuk naiknya upah.Diketahui UMK Jombang sebesar 2.654.000.

Tak hanya itu, mereka juga minta agar UMK Jombang dinaikkan menjadi 3,3 juta pada 2023 nanti. Ini setelah selama dua tahun UMK di Jombang tidak naik.

”Tentu sangat membebankan bagi buruh karena komiditi kebutuhan pokok semakin mahal,” ujar Heru Sandy ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Jombang, seperti diberitakan radarjombang 29 September lalu.

Karena itu GSBI datang ke kantor dewan untuk menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM. Menurut dia, harga pertalite 10 ribu per liter sangat memberatkan buruh.

”Hal tersebut juga tak sesuai dengan kebutuhan hidup layak zaman sekarang,” kata Heru.

“Tuntutan utama yang disuarakan buruh yakni kenaikan upah. Hal itu menyusul kenaikkan BBM yang berimbas pada melonjaknya harga kebutuhan pokok,” ujar ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi. (narsih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *