TROL, Jakarta – Mencuatnya kasus tambang batubara ilegal Ismail Bolong yang dibekingi para perwira Polri mendapatkan perhatian dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Trend Asia akan mengeluarkan pernyataan sikap hari ini.
Berdasarkan undangan yang diterima Tempo, kelima lembaga tersebut menilai kasus pertambangan ilegal yang dibekingi masyarakat selama ini sudah menjadi rahasia umum. Mereka menilai mencuatnya kasus Ismail Bolong ini hanya sebagai fenomena gunung es.
“Kasus ini tidak boleh berhenti di Ismail Bolong, tapi perlu dilakukan pengungkapan aktor yang bermain di balik tambang illegal dan penegakkan hukum secara serius, baik dari aspek pidana pertambangan maupun korupsi,” tulis mereka dalam undangan tersebut.
Komitmen Pemerintah Soal Transisi Energi Diragukan
Mereka juga menilai mencuatnya sejumlah nama perwira Polri dalam kasus ini semakin membuktikan lembaga penegak hukum itu jauh dari kata profesional. Selain itu, menurut mereka, kasus ini membuktikan bahwa agenda pemerintahan Presiden Jokowi untuk melakukan transisi energi ke sumber terbarukan demi penyelamatan lingkungan sebagai bualan belaka.
“Justru penegak hukum yang melakukan pembiaran bahkan penegak hukum diduga kuat menjadi pelaku/beking tambang illegal yang memiliki dampak kerusakan lingkungan dan sosial yang luar biasa,” kata mereka.
Agenda konferensi pers pernyataan sikap itu akan dilakukan kelima lembaga tersebut di kantor YLBHI Jakarta pagi ini.
Kemarin mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo membenarkan bahwa pihaknya pernah melakukan penyelidikan soal aliran dana Ismail Bolong ke sejumlah petinggi Polri. Dokumen penyelidikan tersebut beredar luas di dunia maya.
Meskipun demikian, Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tak mau merincikan hasil penyelidikannya. Dia meminta agar hal itu ditanyakan ke pejabat yang berwenang saat ini.
“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
Aliran Dana Miliaran Rupiah
Dalam laporan Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebutkan secara rinci aliran dana dari Ismail Bolong. Mulai dari sejumlah Kapolsek di wilayah Kalimantan Timur, sejumlah perwira di Polda Kalimantan Timur hingga jajaran Bareskrim Mabes Polri tercantum namanya di sana.
Menurut laporan itu, para perwira Polri itu menerima setoran sebesar 30 ribu hingga 80 ribu per metrik ton. Jumlah totalnya mencapai miliaran rupiah.
Dalam laporan itu, Sambo pun menyebut telah menemukan bukti kuat pelanggaran kepada sejumlah anggota Polri. Para jenderal yang disebut namanya dalam dokumen Sambo itu memilih bungkam saat
Tempo mencoba mengkonfirmasinya. Bahkan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak mau menanggapi pertanyaan Tempo soal masalah ini.
Tanggapan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara. Pada Jumat lalu, 18 November 2022, Listyo Sigit menerima Majalah Tempo untuk berbicara soal kasus ini.
Listyo Sigit menyatakan telah mengambil sejumlah tindakan dalam kasus ini. Diantaranya adalah mencopot Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak.
“Kami sudah copot kepala polda dan para pejabat terkait saat itu,” kata Listyo Sigit.
Berdasarkan penelusuran Tempo, Herry dicopot pada 7 Desember 2021 melalui telegram ST/2568/XI1/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Asisten bidang Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen Wahyu Widada. Dalam surat tersebut, Herry digantikan oleh Irjen Imam Sugianto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasional Kapolri. Herry pun diberi jabatan baru sebagai Kepala Sespim Lemdiklat Polri. Pencopotan Herry tersebut terjadi empat bulan sebelum Sambo menyerahkan laopran ke Kapolri.
Tempo telah mencoba mengkonfirmasi masalah ini ke Herry. Namun hingga berita ini diturunkan, Herry tak menanggapi permohonan wawancara yang dilayangkan Tempo.
Tak hanya itu, Kapolri pun menyatakan telah memerintahkan anak buahnya untuk menangkap Ismail Bolong. Dia menyatakan penangkapan tersebut untuk memperjelas tudingan kepada para anak buahnya.
“Mengenai pejabat-pejabat yang menerima, supaya tidak terjadi polemik, saya perintahkan untuk tangkap Ismail Bolong. Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan hal itu karena ditekan. Supaya lebih jelas, lebih baik tangkap saja,” kata dia.(*)
* artikel ini keseluruhan diambil dari tempo.co, edisi Rabu 23/11/2022,editor,Febriyan, judul tanpa perubahan