Musdesus Desa Kresikan Tetapkan 32 KPM Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023

TROL, Tulungagung- Pemerintah desa Kresikan kecamatan Tanggunggunung-Tulungagung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2023, Kamis pagi (19/1).

Kegiatan tersebut berlangsung di gedung pertemuan desa Kresikan dan dihadiri oleh Kepala Desa Kresikan beserta perangkat desa, BPD, LPM, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu, PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa.

Kepala desa Kresikan Sukri mengatakan setelah proses verifikasi serta validasi bersama lembaga desa akhirnya ditetapkan sebanyak 32 KPM penerima BLT Dana Desa tahun anggaran 2023. “Syukur alhamdulillah semua proses dapat berjalan lancar, desa Kresikan ada 8 dusun dan akhirnya ditetapkan bersama-sama pada Musdesus ini sebanyak 32 KPM penerima BLT Dana Desa tahun 2023,” ucap Sukri. “Penganggaran BLT ini sebesar 11 persen dari total pagu dana desa yang kita terima,” imbuhnya.

Sukri melanjutkan pada tahun 2023 sasaran penerima BLT Dana Desa tidak lagi di tujukan untuk yang terdampak Covid-19. “Untuk tahun ini lebih difokuskan pada pengentasan kemiskinan ekstrem, sesuai peraturan menteri desa daerah tertinggal dan transmigrasi,” jelas Sukri.

Sebagai informasi pada tahun 2023 sesuai Peraturan Menteri Keuangan 201/PMK.07/2022 bahwa pemerintah desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran Dana Desa. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *