foto : ist
TROL, Bojonegoro – Hingga bulan Juni Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima 1.500 perkara pengajuan perceraian . Dari jumlah itu, sebanyak 1.063 istri mengajukan cerai gugat.
Sisanya cerai talak.
“Bojonegoro setiap tahun angka perceraian di atas ribuan,” kata Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik,Jumat (7/7).
“Kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi penyebabnya,” katanya, Rabu (6/7/2022).
Jamik mengungkapkan, istri yang mengajukan cerai gugat rata-rata masih muda. Bahkan ada yang baru berusia 23 tahun sudah mengajukan cerai.
.(*)