foto: surabaya tempo dulu/ist
TROL, -Beberapa daerah di Indonesia memiliki wilayah kota sekaligus kabupatennya masing-masing. Sebut saja kota Bandung dan kabupaten Bandung, kota Malang dan kabupaten Malang, kota Kediri dan kabupaten Kediri,dan masih banyak lagi. Namun saat ini, Surabaya hanya merupakan kota tanpa kabupaten.
Akun TikTok @lovesuroboyo baru-baru ini mengunggah video terkait keberadaan kabupaten Surabaya.
Menurut videonya, kabupaten Surabaya dulu ada namun sudah berganti nama. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya foto tugu kecil bertuliskan ‘Batas Kabupaten Surabaja’ yang diketahui berada disekitar jalan Kedamean, makam para bupati di pemakaman Bibis, Boto Putih dan Ampel serta beberapa literasi pendukung yang disampaikan di akhir video.
Dijelaskan bahwa dahulunya wilayah kabupaten Surabaya meliputi yang saat ini adalah kota Surabaya, sebagian kabupaten Gresik dan kabupaten Sidoarjo, dengan Surabaya sebagai ibu kota Karesidenan Surabaya. Kepala Residen dipimpin langsung oleh bangsa Belanda, sedangkan kabupaten dipimpin oleh Bangsa Pribumi (bupati).
Saat itu Surabaya sempat dipimpin oleh dua bupati, bupati Kasepuhan dan bupati Kanoman.
Awalnya, berdasarkan Staatsblad No. 6, 31 Januari 1859, Surabaya dipecah menjadi dua yaitu kabupaten Surabaya dan Sidokare, yang akhirnya berubah nama menjadi kabupaten Sidoarjo.
Staatsblad (Het Staatsblad van Nederlandsch-Indie atau disebut Het Staatsblad van Indonesie) sendiri merupakan kumpulan undang-undang, peraturan serta ketetapan pemerintah kolonial Belanda di Hindia Belanda yang diterbitkan secara resmi pada masa penjajahan.
Kemudian muncul adanya Decentralisatie-wet Staatblad No. 329 tahun 1903 atau perintah desentralisasi yang diterbitkan pemerintah Belanda. Lalu kota yang dinilai memenuhi syarat akan diangkat menjadi kota otonom atau gementee (Kota Madya).
Pada 1906 akhirnya kabupaten Surabaya terpecah lagi menjadi kabupaten dan Gementee Surabaya (Kota Madya Surabaya).
Pada 1934 karena alasan pelabuhan yang ada di Grisee (dalam ejaan sekarang bernama Gresik) dirasa sepi, akhirnya Belanda menggabungkan kabupaten Gresik di wilayah kabupaten Surabaya. Saat itu kabupaten Sidayu baru bergabung dengan kabupaten Gresik. Pada 1950 (pasca kemerdekaan), pemerintah menetapkan pusat kabupaten Surabaya ada di kota Gresik.
Lalu di 1964, Gementee Surabaya memperluas wilayahnya dengan mengambil Distrik (Kawedanan atau wilayah administrasi kepemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan) Djabakoeta dan sebagian Distrik (Kawedanan) Goenoeng-Kendeng.
Melalui Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1974, nama kabupaten Surabaya resmi dihapus dan berubah nama menjadi kabupaten Gresik. Seluruh kegiatan pemerintahan berangsur-angsur dipindahkan ke Gresik dan namanya berganti kembali menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Gresik dengan seluruh kegiatan berpusat di kota Gresik- jawapos.com