Opini  

Siapkan Karpet Merah, Dana PI Sumenep Pernah Dikorupsi

Foto: Hartono pimp Tarans Indonesia Sumenep

Oleh : hartono

Pimp.Trans Indonesia Sumenep

TROL – Bupati Sumenep begitu menggebu memburu dana PI dari block Migas, tak salah keinginan tersebut, sebab bupati merasa dana PI dirasa kurang atau tidak berkeadilan bagi daerah penghasil Minyak seperti kabupaten Sumenep.

Mengutip, newssatu edisi Rabu 11 Oktober 2023, untuk jangka panjang, bupati Sumenep Ahmad Fauzi bakal memperjuangkan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dan UU Migas.

“Harus ada penambahan DBH migas yang berpihak kepada masyarakat di pulau Madura,” kata Fauzi.

Menurutnya, perusahaan migas segera melaksanakan hak participating interest (PI) 10 persen, yang merupakan mandat dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, ke daerah. Ini mesti dilakukan demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya harap perusahaan migas lebih berpikir dengan social oriented, bahwa sesungguhnya apa yang diberikan kepada daerah 10 persen itu ujung-ujungnya juga diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Belum lama bupati Sumenep sampaikan betapa sulitnya soal dana PI dan minimnya yang diterima daerah penghasil

Mengutip resourcesasia. id pada Rabu 8 Nopember 2023 dalam sebuah talk show Ahmad Fauzi katakan bahwa sistem mandatori dan soal Participating interest (PI) dari KKKS tidak mudah, sepertinya mudah tapi dalam prosesnya terkait teknis untuk bisa mendapatkan PI tidak mudah.

“Sistem mandatori soal PI sepertinya mudah tapi dalam proses perjalanannya terkait teknis untuk dapat PI dari K3S tidak mudah. Ada proses butuh perjuangan bahkan SKK migas kadang tidak berdaya. Entah bagaimana aturan dibuat tapi butuh cara khusus agar perusahaan K3S komitmen dan patuh. Dan yang terpenting PI yang diatur dalam aturan jangan hanya melihat profit oriented, tapi juga perlu melihat social oriented,” tegasnya.

Ahmad Fauzi mengungkapkan pula, “Perusahaan di tingkat kabupaten untuk dapat PI itu juga berdarah darah. Kalau K3S melihatnya denfab cara pandang tidak social oriented repot sudah, kalau soal profit oriented dipersulit.”

“Pemerintah Daerah Madura berikan karpet merah untuk perusahaan yang ingin eksplorasi di Madura, khususnya di kabupaten Sumenep, karena bicara migas adalah untuk kebutuhan energi nasional” pungkasnya.

Pernah Dikorupsi

DBH Migas tahun 2023 untuk kabupaten Sumenep adalah 32.774.642.000,(sumber data :News Satu,11 Oktober 2023)

Dana PI sebesar 3,9 miliar  sebagaimana laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus ternyata dikorupsi di tahun 2016, tulis antara edisi 17 Oktober 2017 silam. Koruptornya pun telah menjalani hukuman, meski beberapa nama yang disebut dalam persidangan ada yang belum tersentuh hukum.

Modus  yang dilakukan oleh koruptor adalah membuka kantor perwakilan PT WUS di Jakarta supaya bisa membuka rekening untuk menerima aliran dana dalam bentuk rupiah maupun dolar Amerika Serikat.

PT WUS adalah salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenep yang bergerak di bidang usaha pengelolaan SPBU dan dana PI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *