Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ini Pesan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

foto: bupati sumenep achmad fauzi wongsojudo saat pengukuhan kades

TROL, Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepada ratusan Kepala Desa di Kabupaten setempat.

Sebanyak 300 Kades mendapat Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan periode 2019-2025 dan 2021-2027.

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa tersebut berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (27/6).

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang sebelumnya masa jabatannya enam tahun menjadi delapan tahun terhitung sejak pelantikan.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengungkapkan, dengan ditambahnya masa jabatan kepada desa dapat meningkatkan kinerja dalam membangun desa dan semangat untuk terus melayani masyarakat.

“Kami mengharapkan kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa,” kata Bupati Fauzi.

Ia menuturkan, Kepala Desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan harus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan menyukseskan program untuk membangun desa.

“Kepala desa bekerja dengan maksimal untuk melakukan percepatan-percepatan program desa, sehingga masyarakat merasakan kebijakan program pembangunan desa yang menjadi visi dan misinya,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepada 300 kepala desa, yang dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati menyatakan, kepala desa semakin meningkatkan kinerja dan dedikasinya, dalam membangun dan memajukan desa, dengan menggali potensi lokal agar menjadi sumber kekuatan dalam membangun ekonomi desa.

“Kepala desa harus melakukan inovasi dalam memanfaatkan potensi desa supaya  menjadi akar dalam pembangunan ekonomi desa, yang berefek positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

(hartono)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *