Guna Tingkatkan Pelayanan Publik, Bappeda Tulungagung Gelar FKP Penyelenggaraan Pelayanan Publik

foto : kasubag umum dan kepegawaian andri syambudi saat memberikan pemaparan

TROL, Tulungagung – Bertempat di Ruang Rapat lantai II, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bappeda kabupaten Tulungagung tahun 2024, Kamis pagi (24/10). Kegiatan FKP penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini merupakan tindak lanjut FKP tahun 2023.

Andri Syambudi, S.Sos., M.Si, Kasubag Umum dan Kepegawaian Bappeda Tulungagung dalam pemaparannya mengharapkan ada peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimulai sejak penyusunan standart pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan.

“Maka dari kami harapkan masukan dari Bapak/Ibu sekalian, karena saat ini kami sedang menyusun SOP dan SP,. Dimana SOP dan SP kami masih tahun yang lama padahal saat ini sudah digital semua,” ucapnya.

Dikatakan oleh Andri, tindak lanjut dari hasil FKP tahun 2023 diantaranya adalah penyusunan pembaharuan SOP layanan, front office Bappeda telah diaktifkan, Bimtek layanan telah dilaksanakan, tim inovasi Bappeda terus membuat inovasi aplikasi dalam mempermudah layanan, serta telah diaktifkannya media sosial Bappeda.

“Inovasi aplikasi Bappeda meliputi Evarenja, Setunggal, Simagenda, Inpokita, Sipekatetulung, Sikap, Sipanji, dan Cloud. Sedangkan media sosial milik Bappeda adalah web dan instagram,” paparnya.

perwakilan dari universitas bhineka tulungagung memberikan usulan dan masukan dalam fkp bappeda

“Kedepan Bappeda akan lebih meningkatkan kualitas dan kemudahan akses layanan, mengoptimalkan inovasi dan budaya kerja serta melengkapi dokumen layanan,” imbuhnya.

Sementara itu, dari Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan publik di Bappeda mulai tahun 2023 sampai 2024 mengalami peningkatan. Ada 9 unsur penilaian yaitu persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.

Dalam FKP tersebut, beberapa saran dan masukan diberikan untuk perbaikan yang disampaikan oleh peserta FKP, diantaranya terkait standart pelayanan, jenis pelayanan yang ada di Bappeda, jangka waktu penyelesaian, persyaratan dan prosedurnya.

Pada akhir kegiatan dilaksanakan penandatangan berita acara FKP oleh perwakilan Bappeda, Perangkat Daerah, LSM, Media Massa, dan Akademis.

Kegiatan FKP Bappeda ini dihadiri oleh perwakilan OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Camat, perwakilan akademisi, organisasi profesi, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, dan media. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *