TROL, Tulungagung – Sebanyak 147.402 keluarga penerima bantuan pangan (PBP) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mendapat bantuan beras dari pemerintah pusat untuk alokasi Juli hingga September 2026.
Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin di Balai Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Senin (31/8).
Ahmad Baharudin mengatakan, bantuan pangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
“Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023, sasaran utama bantuan adalah masyarakat miskin dan keluarga rawan pangan serta gizi,” kata Ahmad Baharudin.
Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan cadangan pangan pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Menurut Ahmad Baharudin, penyaluran cadangan pangan pemerintah memiliki sejumlah tujuan, mulai dari pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, pengendalian harga dan inflasi pangan, hingga perlindungan bagi produsen dan konsumen.
“Tujuan utama program ini antara lain meringankan beban pengeluaran warga, menanggulangi kerawanan pangan, kemiskinan, kasus stunting dan gizi buruk, serta menekan dampak inflasi pangan,” tuturnya.
Pada periode Juli–September 2026, setiap PBP menerima 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, masing-masing penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk tiga bulan.
Data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Di Kabupaten Tulungagung, jumlah penerima mencapai 147.402 PBP dengan total kuantum beras sebanyak 4.422.060 kilogram.
Sementara di kecamatan Sumbergempol terdapat 9.111 PBP dengan alokasi beras mencapai 273.330 kilogram. Khusus desa Sumberdadi, bantuan diberikan kepada 768 PBP dengan total 23.040 kilogram beras.
Jumlah penerima pada periode ini mengalami penurunan dibandingkan penyaluran Februari–Maret 2026. Saat itu tercatat 149.572 PBP, sedangkan pada periode Juli–September menjadi 147.402 PBP. Artinya, terdapat pengurangan sebanyak 2.172 penerima.
Ahmad Baharudin menjelaskan, perubahan jumlah penerima merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran,” jelasnya.
Berbeda dengan periode sebelumnya, bantuan kali ini hanya berupa beras. Pemerintah pusat tidak lagi menyertakan bantuan minyak goreng dalam paket bantuan pangan periode Juli–September 2026.
Badan Pangan Nasional RI menugaskan Perum Bulog sebagai pelaksana teknis penyaluran bantuan pangan tersebut. Pelaksanaannya mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
Ahmad Baharudin berharap distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan pangan harian,” katanya.
Ia menilai program bantuan pangan menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.
“Semoga pelaksanaan program bantuan pangan ini bisa lancar, tepat sasaran, dan membawa kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya.
Kegiatan penyaluran simbolis tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, jajaran OPD terkait, pimpinan Perum Bulog Cabang Tulungagung, Camat Sumbergempol beserta Forkopimcam, Kepala Desa Sumberdadi, serta para penerima manfaat. (jk)











