Pemkab Tulungagung Ikuti Tahapan Wawancara Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026

TROL, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengikuti tahapan wawancara dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (22/9).

Wawancara berlangsung di Pringgitan Pendopo Tulungagung mulai pukul 8 pagi. Tim Evaluator KemenPANRB mengikuti proses evaluasi secara daring.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, para asisten, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Tahapan wawancara tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi setelah Pemkab Tulungagung menyelesaikan penilaian mandiri dan penilaian dokumen. Evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana tata kelola dan transformasi digital telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Baharudin menekankan bahwa pemerintah digital tidak sekadar berbicara mengenai pengadaan aplikasi ataupun pembangunan infrastruktur teknologi informasi.

Menurut dia, transformasi digital membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari kepemimpinan, kebijakan, kesiapan sumber daya manusia (SDM), tata kelola, keamanan informasi, hingga koordinasi ant perangkat daerah.

“Transformasi digital bukan hanya persoalan aplikasi dan infrastruktur. Ini merupakan agenda bersama yang membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh perangkat daerah,” kata Ahmad Baharudin.

Ia menjelaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki peran penting dalam koordinasi dan fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi. Namun, implementasi pemerintah digital tidak dapat hanya dibebankan kepada satu perangkat daerah.

Setiap perangkat daerah memiliki peran sebagai pemilik layanan, pengelola data, sekaligus pelaksana pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penguatan integrasi layanan dan pemanfaatan data perlu dilakukan secara bersama-sama.

“Yang tidak kalah penting adalah kesiapan SDM dan penerapan keamanan informasi. Semua harus berjalan secara terintegrasi agar transformasi digital benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Pemkab Tulungagung juga menyatakan siap memberikan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan Tim Evaluator KemenPANRB sesuai dengan kondisi implementasi di lapangan.

Proses wawancara tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tahapan penilaian, tetapi juga menjadi ruang bagi Pemkab Tulungagung untuk mendapatkan masukan dalam memperkuat tata kelola pemerintah digital.

Hasil evaluasi nantinya diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam pengembangan transformasi digital di Kabupaten Tulungagung. Dengan demikian, penerapan pemerintah digital dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, terpadu, responsif, dan transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *