TROL, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama DPRD Kabupaten Magetan menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (4/11). Ketiga regulasi tersebut mencakup sektor pariwisata, pengelolaan air limbah domestik, dan barang milik daerah.
Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Magetan, Bunda Nanik, tersebut diawali dengan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, masing-masing gabungan komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap tiga Raperda Kabupaten Magetan. Laporan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum ketiga rancangan regulasi dibawa ke tahap pengambilan keputusan.
Adapun tiga Raperda yang disepakati bersama yakni Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2045, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Air Limbah Domestik, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bunda Nanik juga menyampaikan pendapat akhir kepala daerah atas ketiga Raperda sebagai bagian dari proses persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Kesepakatan tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Magetan dan pimpinan DPRD Kabupaten Magetan.
Persetujuan tiga Raperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerangka regulasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Magetan. Regulasi tentang kepariwisataan diharapkan menjadi pedoman pengembangan potensi wisata daerah hingga 2045. Sementara itu, aturan mengenai sistem air limbah domestik diarahkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan dan sanitasi yang lebih baik.
Disisi lain, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan mendorong tata kelola aset pemerintah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui persetujuan bersama tersebut, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan DPRD diharapkan semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Totok Swa)
*sumber: prokopimkabmagetan











