TROL, Sumenep – Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Sumenep akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Sumenep, Jawa Timur,pada (19/8)
Aksi ini direncanakan akan menarik perhatian publik dan media, sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidak profesionalan penyidik Polres Sumenep dalam menangani kasus ijazah palsu yang melibatkan Arsan kepala desa Kangayan samapai saat ini belum di tahan.
Andriyadi, koordinator lapangan aksi, dalam wawancaranya dengan media Trans Indonesia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Sumenep. Menurutnya, penanganan kasus ijazah palsu yang selama ini diduga dimainkan oleh pihak-pihak tertentu hal itu menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam penegakan hukum.
Andriyadi minta,”jangan hanya berani mentersangkakan satu orang tapi segera panggil pihak-pihak yang terlibat langsung, baik itu yang membantu atau yang membuat langsung”, ucapanya (16/8)
Andriyadi menyoroti kasus ijazah palsu yang digunakan oleh Arsan dalam pencalonan kepala desa pada tahun 2014. Ia minta agar pihak kepolisian segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut. Dalam pandangannya, kasus ini menunjukkan adanya penyimpangan yang harus ditangani dengan tindakan tegas agar tidak merusak integritas proses pemilihan kepala desa di masa depan.
Selain itu, Andriyadi juga menuntut agar pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dan distribusi ijazah palsu segera diproses secara hukum. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak lolos dari hukuman dan keadilan dapat ditegakkan dengan benar.
Aksi demonstrasi yang akan digelar ALARM ini diharapkan dapat mendorong pihak kepolisian untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Andriyadi dan para pendukungnya berharap bahwa aksi ini akan menjadi momen penting dalam upaya memperbaiki sistem penegakan hukum di wilayah hukum Polres Sumenep dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Dengan adanya aksi ini, ALARM Sumenep juga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan mendorong perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan lokal. Mereka berharap pihak kepolisian dan lembaga terkait dapat merespons tuntutan mereka dengan tindakan konkret.
(hartono)











