TROL, Tulungagung – Memasuki awal tahun 2025 seluruh pemerintah desa disibukan dengan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Seperti Pemdes Pagersari kecamatan Kalidawir-Tulungagung pada Senin malam (13/1) juga melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka membahas usulan melalui RKPDes dan RKPD kabupaten Tulungagung tahun 2026.
Bertempat di gedung pertemuan kantor desa Pagersari dan dihadiri oleh Camat Kalidawir, Kapolsek Kalidawir, Danramil Kalidawir, Kasi PMD kecamatan Kalidawir, Kepala Desa Pagersari beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna ketua RT, dan ketua RW.
Baca : Melalui Musrenbang Desa, Kades Majan Harapkan Usulan dan Partisipasi Masyarakat Demi Kemajuan Desa
Fudar Kusno, SH kepala desa Pagersari mengatakan musyawarah rencana pembangunan desa ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026.
“RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa,” ucapnya.
“Terwujudnya rencana kerja pemerintah desa pertahunnya merupakan bentuk upaya dalam terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” imbuhnya.
Fudar Kusno melanjutkan, kegiatan Musrenbangdes ini selain menentukan sekala prioritas kegiatan juga untuk menyepakati program-program apa saja yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APBDes.
“Kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDes akan diusulkan melalui Musrenbang kecamatan. Untuk itu partisipasi saran dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan pembangunan desa,” paparnya.
Dirinya menghimbau masyarakat supaya jangan pernah bosan-bosan menyampaikan aspirasi untuk membangun desa, dan bersama-sama ikut mengawal apa yang telah diusulkan dalam Musrenbangdes.
“Semoga apa yang kita usulkan nantinya bisa terealisasi demi kemajuan desa Pagersari,” pungkasnya.
Adapun usulan-usulan yang dibahas dalam Musrenbang desa Pagersari, diantaranya :
● Dusun Tawang
1. Talut saluran air RT 2 RW 2.
2. Saluran air RT 2 RW 2.
3. Pembangunan jalan paving RT 2 RW 2.
4. Saluran air RT 2 RW 1.
5. Pembangunan jalan paving RT 2 RW 2.
● Dusun Ngumbo
1. Pembangunan Talut RT 2 RW 3.
2. Pelebaran dan pengurukan jalan dari RT 2 RW 3 hingga RT 4 RW 3.
3. Pembangunan jalan paving RT 3 RW 3.
4. Pembangunan jalan paving RT 1 RW 3.
5. Pembangunan jalan paving RT 1 RW 4.
6. Pelatihan MUA (Make Up Art).
● Dusun Pagersari
1. Pembangunan saluran drainase RT 4 RW 5.
2. Pembangunan jalan paving RT 2 RW 6.
3. Terusan pembangunan talut RT 2 RW 6.
● Dusun Tondo
1. Melanjutkan plengsengan saluran RT 3 RW 8.
2. Pembangunan jalan paving RT 2 RW 7.
3. Pembangunan jalan paving RT 2 RW 8.
4. Plengsengan jembatan Gupit ke selatan.
Sedangkan usulan yang akan dibawa pada Musrenbang Kecamatan/Kabupaten adalah:
1. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk TK/PAUD negeri.
2. Pembangunan balai desa/kantor desa.
3. Peningkatan tanggul sungai.
4. Bantuan ternak kambing. (jk)