foto : gubernur jatim khofifah indar parawansa saat tinjau bencana longsor di desa depok kecamatan bendungan
TROL, Trenggalek – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan hunian tetap bagi korban bencana longsor di dusun Kebonagung, desa Depok, kecamatan Bendungan-Trenggalek. Tidak hanya rumah yang tertimbun, tetapi juga warga yang terdampak. Rencana ini disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi longsor, Kamis (22/5).
Sebanyak enam warga dikabarkan hilang pada peristiwa longsor 19 Mei lalu. Upaya pencarian terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait, namun terkendala medan dan juga kerawanan. Bahkan anjing pelacak juga diturunkan untuk mencari korban hilang.
Disinggung mengenai relokasi, Gubernur Jatim menuturkan tidak hanya rumah yang tertimbun longsor tetapi rumah terdampak longsor juga akan direlokasi.
“Saya sampaikan bukan hanya yang tertimbun, akan tetapi rumah yang terdampak. Di titik mana oleh tim Pemkab dianggap aman dan itu dijadikan tempat relokasi misalnya. Maka Pemprov dalam waktu dekat bisa membangun rumahnya,” ucap Khofifah.
Gubernur Khofifah meminta kepada Pemkab Trenggalek guna melakukan identifikasi titik lahan yang bisa dijadikan relokasi.
“Kalau lahan saya minta tolong Pemkab melakukan identifikasi di titik mana lahan-lahan itu bisa dijadikan relokasi, supaya aman. Di atas itu masih banyak rumah, bagaimana nanti tim secara terpadu melakukan identifikasi dan akhirnya mereka berkenan untuk direlokasi,” tutur Gubernur.
Gubernur Khofifah mengusahakan masyarakat mendapatkan titik relokasi tidak terlalu jauh dari tempat mereka mendapatkan mata pencaharian.
“Kami dari pemprov lebih disegerakan itu bisa lebih memberikan ketenangan. Tetapi titik mana yang bisa diterima masyarakat itu juga tidak sederhana. Karena dulu ketika membangun di Sumurup juga tidak mudah. Kebetulan ada lahan Pemprov di situ. Areal ini dulu digunakan untuk pembelajaran di Dinas Pertanian dan ini manusia haruslah lebih diprioritaskan,” ungkapnya.
Dalam proses relokasi tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu meminta ijin kepada kepala desa setempat untuk menempatkan warga baru.
“Itupun saya harus kulonuwun dengan RT dan Kepala Desa setempat akan ada warga baru dari desa sebelah. Ini kita lakukan secara bersama-sama dan saya sendiri ikut turun dalam proses kulonuwun dengan warga setempat,” tandasnya. (*)
#prokopim.trenggalekkab.go.id











