TROL, Bojonegoro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Sosial bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di kawasan Jalan Trunojoyo.
Laporan tersebut disampaikan warga melalui layanan WhatsApp “LAPOR PAK SATPOL”, yang menyebutkan adanya seorang pria tanpa busana dengan perilaku tidak stabil, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, mengatakan tim Unit Layanan Cepat (ULC) langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima aduan.
“Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan setelah menerima laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Proses evakuasi sempat berlangsung dramatis lantaran pria berinisial N tersebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Namun, petugas berhasil mengendalikan situasi tanpa insiden berarti.
Setelah berhasil diamankan, N langsung dibawa ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan kejiwaan lebih lanjut. Berdasarkan data yang dihimpun, N diketahui berasal dari Kecamatan Dander.
Budiyono menegaskan, langkah yang dilakukan pihaknya mengedepankan aspek kemanusiaan sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Setelah dibawa ke RSUD, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Sekretaris Satpol PP, serta Camat Dander untuk penanganan lanjutan, termasuk penelusuran pihak keluarga,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kondisi serupa melalui kanal resmi yang tersedia, guna memastikan penanganan cepat dan tepat. (adi)
#bojonegorokab.go.id











