Hukrim  

Heboh! Tempat Peredaran Narkoba Hanya 60 Meter dari Polsek Masalembu , Warga Minta Kapolres Sumenep Dicopot

FOTO: Mapolsek masalembu Resort Sumenep Kecamatan Masalembu

TROL, Sumenep – Aroma tak sedap praktik peredaran narkoba kembali tercium di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Parahnya, lokasi transaksi barang haram itu diduga hanya berjarak sekitar 60 meter dari Kantor Polsek Masalembu, yang berada di bawah naungan Polres Sumenep.

Anehnya Kasus ini mencuat setelah warga menemukan sabu seberat 52 kilogram yang disamarkan dalam kemasan menyerupai garam di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Temuan itu memicu keresahan masyarakat yang sudah lama menduga adanya praktik narkoba terselubung di pulau yang terletak di ujung utara Kabupaten Sumenep.

Ruspandi, Koordinator Peduli Masyarakat Masalembu, menyampaikan kemarahan dan kekecewaan warga.

Ia menilai aparat kepolisian, khususnya di Polsek Masalembu, telah gagal total dalam memberantas jaringan narkoba yang kian merajalela.

“Kami sebagai pemuda kepulauan sangat kecewa dan mengutuk keras aparat kepolisian yang terkesan tutup mata. Ini bukan sekadar lalai, tapi patut diduga ada pembiaran yang terstruktur dan sistematis,” kata Ruspandi kepada wartawan, Sabtu (19/7).

Menurutnya, aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut berlangsung hampir setiap malam, dari pukul 22.30 WIB hingga menjelang pagi, di sebuah rumah yang hanya berjarak puluhan meter dari kantor polisi.

“Setiap malam orang silih berganti datang untuk transaksi narkoba. Sementara Polsek seolah-olah tidak melihat. Kalau begini, mau dibawa ke mana nasib generasi muda Masalembu?” ujarnya dengan nada geram.

Tak hanya itu, Ruspandi juga mendesak pimpinan tertinggi Polri untuk segera turun tangan. Ia bahkan menyerukan agar Kapolres Sumenep dan Kapolsek Masalembu dicopot dari jabatannya yang telah gagal menjalankan tugas pengawasan dan penindakan.

“Kalau di pulau sekecil ini saja aparat kalah dengan bandar narkoba, bagaimana dengan daerah lain? Sudah waktunya Kapolri turun langsung. Jangan sampai aparat justru jadi tameng bagi jaringan narkoba,” tambahnya.

Isu keterlibatan oknum anggota Polsek Masalembu pun kian santer beredar di tengah masyarakat.

Beberapa warga bahkan menduga adanya keterlibatan oknum anggota polsek Masalembu dan memperoleh keuntungan secara diam-diam dari bisnis haram tersebut.

“Kalau begini caranya, penegakan hukum lumpuh. Wajar jika masyarakat menilai ada beking kuat di balik peredaran narkoba yang semakin merajalela,” ujar Abdur Rahman Suhu, seorang pengacara nasional, Rabu (16/7).

Di sisi lain, Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, saat dikonfirmasi membantah adanya pembiaran dan menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

“Saya terus melakukan lidik di wilayah hukum Polsek Masalembu, termasuk memeriksa anggota saya. Tapi hasilnya sejauh ini belum ditemukan peredaran narkoba. Kita harus penuhi dua alat bukti. Kalau tidak ada barangnya, bagaimana kita bisa lakukan penegakan hukum?” tegasnya.

Warga Masalembu pun berjanji akan terus bersuara dan menuntut penegakan hukum yang transparan serta tuntas, hingga dalang di balik peredaran narkoba di daerah mereka benar-benar diungkap.

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *