TROL, Kota Blitar – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar menargetkan penerimaan negara sebesar Rp844 miliar pada tahun 2025. Hingga Agustus, realisasi penerimaan tercatat sudah lebih dari 50 persen. Target tersebut lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang hanya 515 miliar.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Nurtjahjo Budidananto mengatakan, sebagian besar penerimaan negara di KPPBC Blitar bersumber dari barang kena cukai, khususnya hasil tembakau. Pihaknya menjelaskan, bea masuk menjadi salah satu komponen penerimaan di wilayah kerja Bea Cukai Blitar.
Adapun sumber utama penerimaan berasal dari pabrik rokok di wilayah kerja KPPBC Blitar. Sementara itu, untuk produk lain seperti vape dan liquid, tidak terdapat perusahaan produsen di wilayah Kota Blitar, melainkan hanya sebagai area pemasaran. Kondisi tersebut membuat hasil tembakau masih menjadi tumpuan utama penerimaan negara.
“Kalau penghitungan terakhir sudah di atas 50 persen dari 844 miliar. Bersumber salah satunya dari pabrik rokok. Kalau di sini (Kota Blitar) perusahaan vape dan liquid tidak ada. Semoga saja nanti kami bisa segera memenuhi target hingga akhir tahun,” jelasnya.
Diketahui, wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek. Dengan capaian penerimaan di atas setengah target per Juli 2025, pihak Bea Cukai optimis dapat memenuhi target Rp844 miliar hingga akhir tahun. (*)
#blitarkota.go.id











