YPPM Gelar Sosialisasi Hak Pekerja Migran di Kediri

TROL, Kediri – Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Pendamping Pekerja Migran (DPP YPPM) menggelar sosialisasi peran pendamping Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Kediri, Jumat (10/1). Kegiatan yang berlangsung di Cafe dan Resto Pringgondani, Kecamatan Ngasem, ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak pekerja migran.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal DPP YPPM, Kukuh Hadi Kurniawan, SE., MM. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi menjadi ruang berbagi informasi dan pengalaman terkait persoalan PMI, mulai dari proses penempatan hingga perlindungan hak pekerja migran.

Ketua Umum DPP YPPM, Ahmad Maimun, S.Pd.I., dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendampingan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Menurutnya, pendamping memiliki peran strategis dalam memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi sejak pra-penempatan hingga purna penempatan.

“Masih banyak pekerja migran dan keluarganya yang belum mendapatkan pendampingan secara layak. YPPM hadir untuk memperjuangkan hak-hak tersebut melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan pusat,” ucap Ahmad Maimun.

Dalam sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri, hak-hak dasar pekerja migran, serta risiko yang ditimbulkan dari penempatan nonprosedural. YPPM juga memperkenalkan program pendampingan berupa penyuluhan, edukasi, dan advokasi bagi PMI.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menanyakan mekanisme layanan YPPM, koordinasi dengan pemerintah, serta penanganan kasus pekerja migran yang menghadapi permasalahan di luar negeri. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Maimun menyatakan YPPM berencana membuka kantor layanan di berbagai daerah melalui pembentukan DPW, DPD, dan DPC di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan kesepakatan pembentukan kelompok kerja lokal yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pendampingan bagi pekerja migran serta masyarakat di Kabupaten Kediri. (Tian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *