TROL, Madiun – Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, Kamis (2/4).
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Madiun tersebut turut dihadiri Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi serta Penjabat Sekretaris Daerah Sigit Budiarto.
Paripurna ke-1 masa sidang ke-3 ini dibuka oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono. Dalam forum tersebut, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ disampaikan oleh Wiema Tedja Pradana sebelum akhirnya diserahkan secara resmi kepada Bupati Madiun dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan dewan dan kepala daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menyatakan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa catatan strategis dari legislatif merupakan bentuk pengawasan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi ini bukan sekadar kritik, tetapi bagian dari mekanisme check and balances yang sangat kami butuhkan untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan publik,” ucap Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (pansus) LKPJ serta seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen LKPJ Tahun 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera mencermati dan melaksanakan setiap rekomendasi yang telah disampaikan, sebagai bahan evaluasi kinerja baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Capaian pembangunan tahun 2025 adalah hasil kerja bersama yang harus terus kita jaga dan tingkatkan,” katanya.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan, khususnya terkait penanganan kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ia menyebut, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melalui program Sekolah Rakyat.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur muspida, staf ahli bupati, asisten sekda, perwakilan BUMD dan BUMN, pimpinan OPD, kepala bagian, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. (*)
#prokopimkabmadiun











