Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan KIE Pengelolaan Sampah, Dukung Target Indonesia Bebas Sampah 2029

TROL, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Penyusunan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pengelolaan Sampah Daerah, Selasa (31/3). Kegiatan yang berlangsung di Creative Room Lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari penilaian awal program Adipura, khususnya dalam perencanaan pengelolaan sampah di Kabupaten Bojonegoro. KIE merupakan program inisiasi Kementerian Lingkungan Hidup yang bertujuan mengedukasi masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan lingkungan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Sholeh Fatoni, mengatakan kegiatan ini mendukung target nasional Indonesia bebas sampah pada 2029.

“Ini cita-cita besar, sehingga membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari desa, kecamatan, penyuluh, kader hingga masyarakat,” ucapnya.

Perwakilan Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hari, menegaskan perlunya langkah strategis dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, anggota tim KLH RI lainnya, Gagah, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh OPD dalam mendukung pengelolaan sampah. Ia menyebut tiga langkah utama yang perlu dilakukan, yakni penyusunan dan pelaksanaan KIE, optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah, serta identifikasi pengelolaan sampah di kawasan.

Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan gerakan sadar sampah dari tingkat rumah tangga, antara lain membawa wadah sendiri saat berbelanja, memilah sampah dari sumber, menghabiskan makanan, serta mengomposkan sisa makanan.

“Mayoritas sampah di TPA adalah sampah organik. Kunci pengurangan ada di rumah tangga. Jika bisa ditekan dari keluarga, dampaknya TPA akan lebih bersih,” jelas Gagah.

Selain itu, disampaikan pula tiga aspek penting dalam identifikasi pengelolaan kawasan guna mencegah pencemaran lingkungan, yakni legalitas dan izin lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kepatuhan pelaporan.

Kegiatan ini dihadiri para camat dan sekretaris kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, serta sejumlah organisasi seperti Ademos, IdFos, Alas Institute, Bojonegoro Institute, dan Yayasan Daya Tumbuh Indonesia. (adi)

 

#bojonegorokab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *