TROL, Magetan – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Magetan, Senin (30/3).
Bupati Magetan, Bunda Nanik, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat regulasi, di mana kepala daerah wajib melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucap Bunda Nanik dalam rapat paripurna.
Ia menambahkan, laporan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan ke depan.
“Melalui LKPJ ini, kami berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.
Dalam pemaparannya, Pemkab Magetan mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,072 triliun atau 102,52 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar Rp2,046 triliun atau 96,02 persen dari pagu anggaran.
Dari sisi pembangunan, sejumlah indikator menunjukkan capaian positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,41 persen pada 2024 menjadi 6,33 persen pada 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 77,58, melampaui target RKPD sebesar 77,02.
“Capaian ini menunjukkan bahwa arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada penguatan ekonomi inklusif, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas SDM mulai memberikan hasil,” jelasnya.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,26 persen. Di sektor kesehatan, prevalensi stunting tercatat sebesar 8,20 persen.
Pada sektor pariwisata, jumlah kunjungan wisatawan mencapai 3.476.188 orang. “Peningkatan kunjungan wisata ini menjadi sinyal positif bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Bunda Nanik.
Ia juga memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang telah dijalankan, di antaranya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, percepatan penurunan stunting, serta persiapan program Makan Siang Bergizi (MBG) Gratis.
“Kami telah menyiapkan langkah konkret, termasuk pembentukan satuan tugas khusus untuk mendukung implementasi program MBG agar berjalan optimal,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Bunda Nanik menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan dukungan semua pihak, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Magetan tahun 2025 dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Suratno, menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif untuk menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan,” ucap Suratno.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, jajaran OPD, serta undangan lainnya. (*)
#prokopim.magetan











