TROL, Madiun – Peran Kepala Dusun atau Kamituwo dinilai strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto, saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Peran Kamituwo dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Percepatan Capaian PBB di Balai Desa Kebonsari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jumat (18/9).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kebonsari Mukhlis Sarengat beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kebonsari. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengoptimalkan peran Kamituwo yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat dusun.
Camat Kebonsari Mukhlis Sarengat mengatakan, keberadaan Kamituwo memiliki posisi penting dalam mendukung berbagai program pemerintahan, termasuk pencapaian target PBB.
Menurutnya, Kepala Dusun merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, peran Kamituwo dibutuhkan untuk membangun komunikasi, memberikan pemahaman, sekaligus mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya dalam pembayaran PBB.
“Kamituwo merupakan garda terdepan desa dalam target pencapaian PBB,” ucapnya.
Selain persoalan PBB, Mukhlis berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat sinergitas antarpihak di Kecamatan Kebonsari. Kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Kamituwo dan Forkopimcam dinilai penting untuk memastikan berbagai program pemerintahan dapat berjalan secara optimal.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, Kamituwo memiliki posisi yang sangat dekat dengan masyarakat. Mereka merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah yang berinteraksi langsung dengan warga di tingkat dusun.
“Masyarakat sejatinya sangat mengandalkan peran dari Kepala Dusun atau Kamituwo,” kata Bupati.
Menurut Hari Wuryanto, kedekatan tersebut membuat Kamituwo tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam membantu masyarakat memperoleh berbagai layanan pemerintahan.
Kamituwo, lanjut dia, juga berperan sebagai panutan dan penuntun bagi warga dusun dalam mengakses berbagai layanan administrasi maupun layanan sosial di desa.
“Kamituwo juga menjadi panutan dan penuntun bagi warga dusun dalam mengakses berbagai layanan administrasi dan sosial di desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut Kepala Dusun memiliki peran sebagai penerjemah program Pemerintah Kabupaten Madiun kepada masyarakat. Program dan kebijakan pemerintah perlu dikomunikasikan secara baik hingga tingkat dusun agar dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tak hanya itu, Kamituwo juga diharapkan mampu menjaga harmoni sosial serta ikut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
“Kamituwo juga sebagai penerjemah program Pemerintah Kabupaten Madiun, juga sebagai pengendali harmoni sosial dan kesejahteraan masyarakat dusun,” tutur Hari Wuryanto.
Ia berharap penguatan peran Kamituwo tersebut dapat berjalan seiring dengan peningkatan koordinasi dan sinergi seluruh unsur pemerintahan di Kecamatan Kebonsari. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan program pemerintah, hingga pencapaian target PBB dapat dilakukan secara lebih optimal.
Penguatan peran pemerintahan hingga tingkat dusun tersebut pada akhirnya diharapkan turut mendukung visi pembangunan Kabupaten Madiun Bersahaja, yakni mewujudkan Kabupaten Madiun yang Bersih, Sehat, dan Sejahtera. (*)
*sumber: prokopimkabmadiun











